Gubernur Harum : Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah Se-Indonesia

Nety     12x     Berita

BALIKPAPAN – Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC/Dome), Rabu (17/9/2025). Acara dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur H Rudi Mas’ud (Harum) sekaligus dilakukan penyerahan hadiah kepada para wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak.

Gubernur Harum menegaskan bahwa Kalimantan Timur memiliki tarif pajak kendaraan bermotor terendah di Indonesia, yakni hanya 0,8 persen. Adapun tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 8 persen. Sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen untuk BBM umum/subsidi dan 7,5 persen untuk BBM industri.

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak,” kata Gubernur Harum.

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim yang juga Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menambahkan bahwa Gebyar Pajak merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.

Tahun ini, hadiah yang disediakan senilai Rp5 miliar berupa 60 paket wisata religi/umrah, 50 unit sepeda motor listrik dan 375 tabungan senilai Rp4 juta (sebelum pajak).

Selain penyerahan hadiah Gebyar Pajak, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan Jospol 3, launching aplikasi Simpator Gemas, serta penghargaan bagi pemenang Lomba Taat Pajak Provinsi Kaltim.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat sehingga pembangunan di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih baik dan memberi manfaat nyata bagi rakyat. (tya/sul/ky/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26