SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim menandatangani kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35, Jumat (12/9/2025) malam.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Seno Aji menegaskan bahwa kesepakatan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen perencanaan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kesepakatan ini menunjukkan adanya kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim. Dengan kebersamaan, kita bisa menyelesaikan pembahasan sesuai waktu yang diagendakan, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal,” ujar Wagub Seno Aji usai rapat paripurna, Jumat (12/9/2025).
Wagub Seno menambahkan, perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 disusun untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, mulai dari pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemulihan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan pelayanan dasar, fasilitas sosial, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas, dengan tetap memperhatikan efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan pelaksanaannya,” jelasnya.
Wagub Seno juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui kebijakan belanja yang produktif. Belanja tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur yang mampu memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat, mengurangi angka stunting, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun. Dengan rincian, pendapatan daerah sebesar Rp19,14 triliun, belanja daerah Rp21,69 triliun, dan pembiayaan daerah Rp2,59 triliun.
“Angka ini mencerminkan komitmen kita untuk terus menjaga keseimbangan fiskal, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana yang sudah ditetapkan,” kata Seno Aji.
Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
“Kerja sama ini adalah modal penting untuk mengatasi tantangan pembangunan, sekaligus wujud komitmen kita bersama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Seno Aji berharap, dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS Tahun 2025, berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat, adil, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai semangat untuk terus membangun Kaltim menuju generasi emas,” pungkasnya.
Rapat paripurna ke-35 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta dihadiri 40 anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, staf ahli, asisten, kepala dinas/badan/biro lingkup Pemprov Kaltim. (her/ky/adpimprovkaltim)