JAKARTA - Rabu, 21 Agustus 2024, pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memasuki hari ke-37.
Bertempat di Aula BPSDM, sebanyak 57 orang peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 berasal dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan unsur Kepolisian, secara khusus mendengarkan Ceramah Umum Penjabat Gubernur Kalti Akmal Malik yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang kerja Gubernur di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta.
“Saya merasa bersyukur bisa bertemu dengan para peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV ini walaupun secara virtual. Saya tidak lagi berbicara tentang profil Kalimantan Timur, tetapi lebih tentang dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi Kaltim sebagai buffer zone IKN, yang dinamikanya cukup tinggi,” ujar Akmal Malik mengawali ceramahnya.
Menurut Akmal, pentingnya dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan orkestrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Karena sangat penting adanya visi yang sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dalam hal ini visi presiden dengan visi gubernur, bupati/wali kota.
“Otonomi daerah melaksanakan 32 urusan pemerintahan konkuren melalui tiga asas, yaitu asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan. Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah oleh pemerintah daerah dan DPRD yang kedudukannya kemitraan sejajar,” jelas Akmal.
Terkait proyek perubahan (proper) dari peserta PKN, Akmal meminta proper harus hadir sebagai problem solving di instansi masing-masing, serta harus terukur dan tepat sasaran.
“Proyek perubahan dari peserta diklat juga harus dilakukan evaluasi oleh BPSDM sebagai penyelenggara diklat. Bisa bekerja sama dengan Balitbangda. Tolong proper yang dibuat memang persoalan yang riil terjadi di instansi masing-masing,” pinta Akmal Malik.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini berpesan agar para pimpinan perangkat daerah untuk dapat saling berkolaborasi, khususnya dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi daerah masing-masing.
“Pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kaltim. Salah satunya pengelolaan lahan eks tambang dengan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Pangan Tanaman Pangan dam Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya,” pesannya.
“Kepemimpinan kolaboratif diperlukan untuk pembangunan. Seorang pemimpin harus memiliki komitmen yang kuat, mampu berkolaborasi, didukung dengan perencanaan yang baik berdasarkan data-data akurat dan presisi. Mudah-mudahan setelah selesai dari pendidikan ini bapak ibu bisa memulai dari diri sendiri hingga ke lingkungan kerja. Dan tentunya bisa menjadi langkah yang baik ke depan,” pungkas Akmal Malik. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)
*Akmal : Proper Harus Hadir Sebagai Problem Solving*
JAKARTA - Rabu, 21 Agustus 2024, pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memasuki hari ke-37.
Bertempat di Aula BPSDM, sebanyak 57 orang peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 berasal dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan unsur Kepolisian, secara khusus mendengarkan Ceramah Umum Penjabat Gubernur Kalti Akmal Malik yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang kerja Gubernur di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltim di Jakarta.
“Saya merasa bersyukur bisa bertemu dengan para peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV ini walaupun secara virtual. Saya tidak lagi berbicara tentang profil Kalimantan Timur, tetapi lebih tentang dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi Kaltim sebagai buffer zone IKN, yang dinamikanya cukup tinggi,” ujar Akmal Malik mengawali ceramahnya.
Menurut Akmal, pentingnya dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan orkestrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Karena sangat penting adanya visi yang sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dalam hal ini visi presiden dengan visi gubernur, bupati/wali kota.
“Otonomi daerah melaksanakan 32 urusan pemerintahan konkuren melalui tiga asas, yaitu asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas tugas pembantuan. Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah oleh pemerintah daerah dan DPRD yang kedudukannya kemitraan sejajar,” jelas Akmal.
Terkait proyek perubahan (proper) dari peserta PKN, Akmal meminta proper harus hadir sebagai problem solving di instansi masing-masing, serta harus terukur dan tepat sasaran.
“Proyek perubahan dari peserta diklat juga harus dilakukan evaluasi oleh BPSDM sebagai penyelenggara diklat. Bisa bekerja sama dengan Balitbangda. Tolong proper yang dibuat memang persoalan yang riil terjadi di instansi masing-masing,” pinta Akmal Malik.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini berpesan agar para pimpinan perangkat daerah untuk dapat saling berkolaborasi, khususnya dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi daerah masing-masing.
“Pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kaltim. Salah satunya pengelolaan lahan eks tambang dengan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Pangan Tanaman Pangan dam Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya,” pesannya.
“Kepemimpinan kolaboratif diperlukan untuk pembangunan. Seorang pemimpin harus memiliki komitmen yang kuat, mampu berkolaborasi, didukung dengan perencanaan yang baik berdasarkan data-data akurat dan presisi. Mudah-mudahan setelah selesai dari pendidikan ini bapak ibu bisa memulai dari diri sendiri hingga ke lingkungan kerja. Dan tentunya bisa menjadi langkah yang baik ke depan,” pungkas Akmal Malik. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)