Apel Bulan K3 Nasional, Wagub Seno Tegaskan Pekerja Berhak Pulang Selamat

Nety     83x     Berita

BALIKPAPAN – Momentum Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para tenaga kerja di masing-masing perusahaan agar merasa percaya dan yakin bahwa saat berangkat dan pulang kerja mereka selamat.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur H. Seno Aji menjelaskan, setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Artinya, produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, keselamatan menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Untuk itu, pekerja atau tenaga kerja di perusahaan wajib mendapatkan perlindungan keselamatan, yakni berhak pulang dengan selamat setelah menjalankan rutinitasnya masing-masing,” pesan Wagub Kaltim H. Seno Aji saat didaulat sebagai Inspektur Upacara (Irup) Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Provinsi Kaltim Tahun 2026 di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Jalan MT Haryono, Balikpapan, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Wagub, perlu adanya penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja. Berbagai pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi harus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh para pemangku kepentingan.

Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus diperkuat agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, bukan hanya dalam regulasi. Namun demikian, masih banyak hal yang harus dibenahi bersama.

“Makanya, sesuai tema yang diusung, sangat tepat membangun ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif,” jelas Wagub.

Pengelolaan K3 juga memerlukan keterhubungan yang utuh antara seluruh pemangku kepentingan yang dapat memberi dampak dan terkena dampak dari kinerja K3.

“Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai pelaksana dan inovator, serta pekerja sebagai subjek utama sekaligus mitra aktif. Dengan begitu, seluruh pihak saling terkait sehingga pengelolaan K3 benar-benar terlaksana secara tepat,” jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi mengatakan, apel ini selain memperingati Bulan K3 Nasional juga menjadi ajang pemberian apresiasi kepada manajemen perusahaan yang telah sukses melaksanakan program kepatuhan pelaporan.

“Ada kurang lebih 500 perusahaan yang diberikan penghargaan tahun ini,” jelas Rozani.

“Jumlah tersebut meningkat 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya, karena pada tahun lalu hanya sekitar 200 perusahaan yang menerima penghargaan,” tambahnya.

Adapun peserta apel yang mengikuti kegiatan ini berjumlah sekitar 500 orang, terdiri atas peserta dan undangan. Kegiatan dirangkai dengan penyerahan simbolis penghargaan serta bantuan santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Hadir Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Muhaimin, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat drh. Arief Murdiyatno, anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, Plt Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo drg. Ahmad Jais, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Kaltim. (jay/her/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26