SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan in depth interview terkait tata kelola Bank Pembangunan Daerah atau Bankaltimtara kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Wawancara dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Direktorat Monitoring KPK RI.
Wawancara dilakukan kepada Pemprov Kaltim selaku pemilik saham mayoritas, yaitu sebesar Rp5,1 triliun atau 67 persen dalam bank pelat merah ini.
Akmal mengungkapkan selain rapat umum pemegang saham (RUPS) sebagai pemegang saham, Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara, pemkot dan pemkab se-Kaltim dan Kaltara menginginkan adanya forum triwulan.
“Ada harapan sebagai pemilik modal, jangan hanya dikasih sekali setahun. Para pemilik modal sepakat untuk mengadakan pertemuan setiap triwulan sekaligus dilakukan evaluasi,” ungkap Akmal di Kantor Gubernur Kaltim didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad dan Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin, Senin (10/6/2024).
Bankaltimtara juga diminta meningkatkan ekspansi di sisi kredit. Khususnya pemberian kredit kepada usaha-usaha yang berkontribusi besar bagi masyarakat, terutama untuk usaha hilirisasi.
“Kami berharap bank ini sehat. Forum triwulan akan menjaga kualitas pengelolaan Bankaltimtara agar semakin baik,” tegas Akmal lagi.
Wawancara secara khusus mengupas tata kelola risiko korupsi dalam Bankaltimtara terutama terkait pemberian kredit. Hal ini karena Bankaltimtara memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah.
Ke depan, akan dilakukan asesmen terkait risiko korupsi. Dan jika ada ditemukan potensi fraud maka akan direkomendasikan untuk perbaikan.
Bankaltimtara menjadi sampel, karena bank daerah yang cukup besar. Bankaltimtara menjadi perwakilan Kalimantan. Wawancara sejenis juga dilakukan di Sumatera, Sulawesi dan Jawa.