SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengharapkan produk-produk unggulan desa melalui badan usaha milik desa (BUMDes) nantinya juga bisa masuk galeri Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita harapkan produk unggulan yang dihasilkan desa melalui BUMDes tidak hanya masuk di hotel-hotel, tetapi juga bisa masuk ke galeri IKN," kata Sekda Sri Wahyuni usai membuka Expo BUMDes dan Anugerah Desa Membangun 2024 di Atrium Bigmall Samarinda, Jumat (11/10/2024) lalu.
Sri Wahyuni menambahkan tujuan pendirian BUMDes adalah memotivasi dan menampung seluruh kegiatan ekonomi masyarakat. Lebih jauh Sri meminta agar BUMDes bisa bekerjasama dengan eksportir. Caranya dengan mengembangkan unit usaha yang berkenaan dengan komoditas yang sedang dicari pasar ekspor. Produk yang banyak dicari pasar ekspor antara lain kemiri, gaharu dan damar batu
“Saat ini kita sedang membangun forum stakeholder inisiasi Bappeda Kaltim. Nanti ada Pokja Komoditas yang menghimpun stakeholder, eksportir, pengusaha (Kadin) asosiasi BUMDes, sehingga terkoneksi, komoditas apa yang dicari pasar. Komoditas itu ada di desa mana, sehingga terkoneksi,” paparnya.
Selain itu, Sri Wahyuni juga meminta agar bisa mengembangkan produk unggulan berdasarkan potensi desa masing-masing, seperti mengelola sampah plastik, sabuk kelapa serta produk-produk lainnya.
“Kita harapkan produk BUMDes menyesuaikan standar kualitas, sehingga produk tersebut bisa masuk pasar modern. Bisa juga memenuhi kebutuhan hotel, restoran, misalnya vas bunga, tempat tisu dan itu kalau disuplai dari BUMDes itu sangat luar biasa,” pesannya.
Untuk link and match-nya lanjut Sri Wahyuni nanti akan dibantu dinas instansi terkait. Misalnya Dinas PMPD, Dinas Perindagkop dan UKM dan Dinas Pariwisata. Untuk itu dibentuk forum stakeholder untuk membantu menghubungkan eksportir dengan produk-produk unggulan yang dikelola BUMDes.
“Sehingga dengan begitu produksi unggulan yang dihasilkan bisa berkelanjutan, karena terkoneksi dengan permintaan pasar. Terpenting produk yang dihasilkan kualitasnya tetap terjaga dan untuk produk makanan harus ada label halal,” beber Sri.
Produk juga menjelaskan masa kadaluarsa, izin dan kandungan kalori. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)