SAMARINDA - Dokumen tata ruang daerah, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dan kota harus didorong dan segera dituntaskan.
Dokumen tata ruang adalah pondasi penting memberikan kepastian bagi investor, sekaligus panduan pemanfaatan ruang.
"RTRW atau pun RDTR tidak clear, maka tidak bakal investasi masuk ke Kaltim," tegas Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud (Harum) saat High Level Meeting Regional Investor Relation Unit (HLM RIRU) Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Senin 29 September 2025.
Pemerintah Daerah diharapkan ikut memfasilitasi dan mengawal proses investor yang mencari lokasi usaha.
Lokasi lahan harus clear (jelas) dalam kelayakan dan perizinannya, clean (bersih) tidak memiliki masalah hukum atau konflik lahan, dan concern (peduli) pada dampak lingkungan serta sosial.
"Ketersediaan lahan siap tawar akan meningkatkan daya tarik investasi di daerah kita," ungkap Harum.
Dalam HLM RIRU bertema Strategi Investasi Daerah Dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Kaltim, Gubernur berpesan perlu ditingkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi lintas sektor.
Juga peningkatan sarana prasarana infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan (perizinan) dan kepastian hukum.
HLM RIRU diakhiri dengan Penandatangan Komitmrn Bersama Kepala Daerah di Kaltim dalam rangka Peningkatan Investasi melalui Penguatan RIRU Kaltim.
Hadir Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, para kepala daerah se Kaltim, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto, pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim.(yans/ky/adpimprovkaltim)