SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuat kinerja seluruh perangkat daerah berorientasi kepada indikator kinerja yang smart dan memiliki cascading.
"Juga ada keselarasan antara renstra (rencana strategis) perangkat daerah dengan RPD (Rencana Pembangunan Daerah)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni saat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024 di Ruang Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis 18 Juli 2024.
Di dalam RPD lanjutnya, Pemprov Kaltim menempatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai indikator, sehingga seluruh perangkat daerah menjadikan akuntabilitas kinerja sebagai indikator utama mereka.
"Ini menjadi perhatian perangkat daerah untuk pencapaian nilai akuntabilitas kinerjanya," jelasnya.
Untuk keselarasan renstra perangkat daerah dengan RPD, Pemprov Kaltim telah melaksanakan forum konsultasi publik rancangan RPD Kaltim, ekspos rancangan akhir renstra perangkat daerah 2024-2026 yang memuat cascading perangkat daerah.
"Ada pohon kinerja yang menggambarkan dari perangkat daerah yang terhubung dengan perangkat daerah lain," ungkapnya.
Renstra perangkat daerah diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan penanganan stunting.
Terkait target nilai SAKIP berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026, yakni tahun 2024 nilai 78,50 (BB), tahun 2025 nilai 79,30 (BB) dan tahun 2026 nilai 80,01 (A).
"Tapi tahun ini kita optimis nilai bisa meningkat dan meraih predikat SAKIP A," tegasnya.
Untuk meraih predikat SAKIP A, maka minimal tiga perangkat daerah klaster utama memperoleh SAKIP A (memuaskan) dan tiga perangkat daerah klaster pendukung meraih SAKIP BB (sangat baik).
Ketua Tim Evaluator Kementerian PANRB Agustin mengatakan evaluasi di Kaltim telah dipilih empat pemerintah daerah yang memiliki nilai mendekati predikat lebih tinggi (SAKIP BB/A).
Yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah mendekati predikat tertinggi SAKIP A, sedangkan tiga pemerintah kabupaten dan kota mendekati predikat tertinggi SAKIP BB," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk meraih predikat tertinggi SAKIP A (80,1) atau SAKIP BB (70,1), maka Tim Evaluator tidak hanya terpaku pada nilai.
"Tetapi kami punya persyaratan minimum atau minimalis yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Dan itu sangat penting untuk melengkapi meraih predikat tertinggi," jelasnya.
Tim Evaluator Kementerian PANRB yang melakukan evaluasi AKIP di Kalimantan Timur berjumlah 7 orang.
Tampak hadir Wali Kota Bontang Basri Rasse, Sekda Kota Balikpapan H Muhaimin, Sekda Kota Bontang Aji Erlynawati, Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono, pimpinan perangkat daerah Provinsi Kaltim serta kabupaten dan kota. (yans/sul/ky/adpimprov kaltim)