Di tengah rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan lain bagi daerah. Salah satunya terus berjuang untuk mendapatkan participating interest (PI) 10 persen dari beberapa blok migas di Kaltim.
Hingga saat ini, Kaltim masih menjadi daerah penghasil minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia. Gubernur Harum mengungkapkan di Kaltim terdapat 41 wilayah kerja (WK) migas, dengan 28 WK di antaranya sudah eksploitasi. Sebanyak 32 WK berada dalam batas 12 mil laut dan 9 WK lainnya berada di luar batas 12 mil laut.
PI 10 persen dari WK Migas yang habis kontrak (alih kelola) yakni WK Mahakam PT Pertamina Hulu Mahakam dan WK Sangasanga PT Pertamina Hulu Sangasanga sudah dikelola BUMD. Sedangkan WK East Kalimantan dan Attaka PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur masih dalam proses.
PI 10 persen yang saat ini juga sedang diperjuangkan adalah PI dari WK Migas POD I (pengembangan lapangan pertama). Yakni WK Bontang (Salamander Bontang Pte Ltd), WK Wain (Indo Sino), WK Rapak (Chevron Rapak Ltd), WK Ganal (Chevron Ganal Ltd), WK Paser (Paser Petroleum Resources Ltd) dan WK South Bengara I (SDA South Bengara). Semua PI untuk WK ini sedang dalam proses.
“Kami akan terus berjuang meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya dari blok-blok migas yang ada di Kaltim melalui PI 10 persen. Kami juga akan terus berjuang agar pengelolaam sumur-sumur tua migas bisa dilakukan oleh BUMD. Jadi, peran BUMD bisa lebih kita optimalkan lagi,” tegas Gubernur Harum saat menjadi narasumber acara Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Tahun 2025 di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu 29 Oktober 2025.
Peluang lain juga akan diperjuangkan untuk pengelolaan PI 10 persen dari PT Eni (Wilayah Kerja East Sepinggan) di Lapangan Merakes. PI 10 persen akan dilakukan secara in kind, yakni berupa gas yang akan dikelola oleh BUMD. Produksi gas dari lapangan ini diperkirakan bisa mencapai 100 juta kubik kaki per hari (MMSCFD) atau setara 18.000 barel minyak per hari.
“Kami berharap manfaat migas ini bisa lebih besar dinikmati daerah penghasil, sekaligus tetap kontribusi untuk memperkuat perekonomian nasional,” tegas Gubernur Harum.
Konsultasi dan koordinasi akan terus dilakukan kepada Kementerian ESDM terkait penawaran PI 10 persen di wilayah kerja migas baru dan pengembangan lapangan pertama. Gubernur juga akan terus berjuang agar perusahaan daerah (BUMD) diberikan hak pengelolaan PI 10 persen dari blok-blok migas di Kaltim. Pemprov Kaltim pun siap menjadi fasilitator dan mediator masalah sosial antara pelaku usaha hulu migas dengan pihak lainnya, serta masyarakat.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto tampak mendampingi Gubernur Harum dalam acara yang mengusung tema “Kolaborasi Hulu Migas di Wilayah Kalimantan dan Sulawesi : Potensi, Rencana Investasi dan Peluang” itu. Acara digelar oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kantor Perwakilan Wilayah Kalimantan dan Sulawesi. (sul/yans/adpimprovkaltim)