Gubernur Terima Anggota Ombudsman RI, Komitmen Berantas Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli

Nety     44x     Berita

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, di Kantor Gubernur Kaltim.

Kepada Maneger Nasution, Gubernur Harum menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan publik di Benua Etam.

“Kami dan seluruh jajaran Pemprov Kaltim akan berupaya maksimal menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik dan tetap berada dalam koridor ketentuan serta mekanisme yang berlaku,” kata Gubernur Harum, Rabu (5/8/2026).

Gubernur Harum tidak ingin praktik maladministrasi, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga pungutan liar (pungli) terjadi di lingkungan Pemprov Kaltim.

Karena itu, ia sangat mengharapkan masukan, saran, kritik, dan bimbingan dari Ombudsman RI agar terwujud peningkatan kinerja Pemprov Kaltim dalam tata kelola pelayanan publik.

Demikian pula dalam penilaian Opini Ombudsman yang akan dimulai pada 18 Agustus mendatang. Gubernur Harum berharap skor Kaltim dapat mencapai kategori sangat baik dan meningkat dibandingkan hasil penilaian sebelumnya.

“Saya berharap Opini Ombudsman tahun ini meningkat lebih baik. Kita memerlukan masukan dan kritik untuk perbaikan kinerja tata kelola pelayanan publik serta ketaatan terhadap rekomendasi perbaikan dari Ombudsman,” harap Gubernur.

Peningkatan tata kelola pelayanan publik tersebut terutama berfokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), antara lain meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan infrastruktur.

Perangkat daerah yang direncanakan menjadi objek penilaian Ombudsman adalah Dinas Kesehatan Kaltim, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Dinas Sosial Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim.

Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution mengungkapkan bahwa pada Rabu pagi pihaknya telah melakukan peninjauan ke RSUD AWS Samarinda. Ombudsman melihat langsung tata kelola pelayanan, berbincang dengan petugas, pasien, dan keluarga pasien. Selain itu, Ombudsman juga melakukan uji petik terhadap pengaduan masyarakat.

“Ada beberapa pengaduan yang kami terima, tetapi lebih banyak terkait informasi. Misalnya mengenai alur pelayanan, lokasi toilet, ruang tunggu, dan lain-lain. Ada juga yang berkaitan dengan budaya senyum, sapa, dan salam,” ungkap Maneger Nasution.

Beberapa pasien dan keluarga pasien yang ditemui juga mengapresiasi keramahan petugas dalam memberikan pelayanan. Ombudsman pun mengingatkan pentingnya rumah sakit yang ramah terhadap pasien dan keluarga pasien.

Tahun ini Ombudsman akan melakukan pengujian terhadap 98 produk layanan, terdiri atas delapan produk layanan administrasi dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim, 48 layanan administrasi dan jasa di pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, 24 layanan administrasi di Polres dan Polresta jajaran Polda Kaltim, 12 layanan administrasi di enam Kantor Pertanahan lingkup Kantor Wilayah BPN Kaltim, serta enam layanan administrasi di tiga Kantor Imigrasi lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kaltim. (sul/her/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26