BALIKPAPAN - Menindaklanjuti hasil kunjungan kerjanya ke PT Indominco Mandiri (IMM) di Kutai Timur pekan lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik kembali bertemu manajemen perusahaan tambang batu bara tersebut.
Mereka membahas rencana pengembangan kawasan pangan di lokasi eks tambang perusahaan tersebut.
Manajemen IMM secara prinsip sangat mendukung inisiatif Pj Gubernur Akmal Malik itu. Hanya saja, mereka masih terkendala regulasi nasional terkait pengunaan lahan konsesi. IMM berharap pemerintah daerah bisa membantu permasalahan regulasi tersebut.
"Alhamdulillah PT IMM setuju ada kerja sama ini. Selanjutnya, karena ini adalah lahan konsesi, maka, Pemprov Kaltim akan membuat surat untuk memohon izin ke KLHK RI agar bisa melakukan program ketahanan pangan di lahan eks tambang," kata Akmal Malik usai rapat koordinasi bersama manajemen PT IMM yang dihadiri Direktur PT IMM Era Tjahya Saputra di Hotel Platinum Balikpapan, Ruang Titanium 3, Kamis 4 Juli 2024.
Jika rencana ini berjalan cepat, maka ini akan menjadi percontohan di Indonesia.
Selama ini, izin hanya diberikan untuk kehutanan dan pertambangan. Padahal lahan eks tambang sangat potensial dikelola untuk kawasan pangan. Ini tentu akan sangat membantu pemerintah membangun ketahanan pangan.
"Kenapa kita tidak bisa melakukan ini. Toh, lahan-lahan eks tambang itu bisa ditanami untuk lahan pertanian," jelasnya.
"Jadi, untuk mendukung itu. Kita akan ikuti prosedur. Ikuti aturan yang ada. Memang, PT IMM hanya diberikan izin untuk pertambangan, maka kita akan minta izin lagi untuk pemanfaatan lahan eks tambang sebagai program ketahanan pangan," tegas Akmal.
Untuk tahap awal dibutuhkan lahan kurang lebih 100 hektare dengan tanaman jagung. Dengan begitu, program ini akan berkontribusi terhadap ketahanan pangan di Benua Etam Kaltim.
Selanjutnya, ketika izin sudah diterbitkan oleh KLHK RI, maka Pemprov Kaltim bersama PT IMM akan bekerjasama dengan petani milenial di Kaltim untuk melaksanakan ini.
"Saya sangat optimis program ini akan sukses," tandasnya. (jay/sul/er/adpimprov kaltim)