Kaltim Masuk 10 Besar - Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Administrator     82x     Berita

SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Hadi Rahman di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (29/2/2024).
Audiensi Perwakilan Ombudsman Kaltim kali ini dalam rangka melaporkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman RI terhadap pemerintah daerah. Dimana Pemprov Kaltim berhasil masuk 10 besar nasional, dengan nilai 91,08 atau masuk zona hijau kualitas tertinggi.

Sekda Sri Wahyuni bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Ombudsman RI yang memberikan penilaian kepatuhan sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan publik yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah di Kalimantan Timur.
“Terima kasih atas penghargaan ini. Bagi jajaran Ombudsman jangan sungkan melakukan koordinasi lisan dengan perangkat daerah Pemprov Kaltim. Saya juga akan melakukan cross check ke perangkat daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” kata Sri Wahyuni setelah menerima piagam penghargaan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Hadi Rahman.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Hadi Rahman mengungkapkan salah satu kewajiban yang harus disampaikan Ombudsman ke Pemprov Kaltim, terutama terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

Bagikan Postingan ini :
26