SAMARINDA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca panas masih mengintai Benua Etam. Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menetapkan status Siaga Bencana dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Meski lebih dari 200 titik api terdeteksi di wilayah Kaltim, tim gabungan dari BPBD, TNI, dan Polri bergerak cepat melakukan pemadaman di lapangan sehingga kondisi masih dapat terkendali.
"Status saat ini Siaga Bencana, belum naik ke Siaga Darurat. Banyak titik api terpantau, tetapi sebagian besar berhasil dipadamkan petugas di lapangan," kata Wakil Gubernur Kaltim Dr H Seno Aji, usai memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Karhutla dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Kaltim, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin 24 Agustus 2026.
Untuk menekan risiko kekeringan dan kebakaran, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya rawan untuk mengajukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan ke BNPB.
Teknologi modifikasi cuaca ini sebelumnya dinilai berhasil memicu hujan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga meluas ke wilayah Kutai Kartanegara.
Selain mengupayakan bantuan cuaca, pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun perusahaan. Langkah hukum tegas siap diberlakukan untuk memberikan efek jera.
"Sanksi pidana sudah menanti. Sudah ada pelaku pembakaran yang ditangkap dan diproses hukum. Kami ingatkan warga maupun pihak perusahaan untuk tidak menyulut api sembarangan," tegas Wagub.
Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kaltim HM Aji Fitra Firnanda, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad dan sejumlah kepala OPD Pemprov Kaltim.
Hadir pula Kepala Pusat Standardisasi Instrumen MKG Dr Rahmat Triyono, Direktur Operasi Modifikasi Cuaca Budi Harsoyo, Kepala Stasiun Meteorologi SAMS Sepinggan Balikpapan Djoko Sumardiono, Kepala Stasiun Geofisika PGR XI Balikpapan Andi Azhar Rusdian dan Kepala Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda Riza Arian Noor serta Forkopimda Kaltim.(jay/yans/adpimprovkaltim)