Kaltim Susun Roadmap Transformasi Ekonomi, Kolaborasi Multi Pihak Jadi Kunci

Nety     42x     Berita

SAMARINDA – Pemprov Kaltim menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat transformasi ekonomi daerah menuju 2045. Transformasi tersebut disiapkan melalui desain besar yang memuat skenario jangka panjang sekaligus tahapan jangka pendek hingga 2029.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, penyusunan desain besar transformasi ekonomi Kaltim saat ini memasuki tahapan penting setelah menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Hal itu disampaikan Sri Wahyuni dalam Diskusi Putaran Ketiga Forum Konsultasi Daerah untuk Percepatan Transformasi Ekonomi Kaltim 2027–2045 di Ruang Ruhui Rahayu, Rabu (19/8/2026). Forum tersebut melibatkan sejumlah pihak, antara lain GAPKI, KADIN, APINDO, OJK, PUTRI, PT MBTK, serta unsur masyarakat sipil dan perbankan.

“Semua pihak berada dalam satu frekuensi. Kita bersepakat bahwa Kaltim harus mewujudkan transformasi ekonomi,” kata Sri Wahyuni.

Menurutnya, transformasi ekonomi bukan proses yang dapat dilakukan secara instan. Diperlukan tahapan, target waktu, pembagian peran, serta komitmen bersama agar setiap sektor bergerak dalam arah yang sama.

“Ini bukan membalik telapak tangan. Ada proses dan periodisasi yang harus kita lalui. Karena itu, kita perlu komitmen, kolaborasi, dan kerja sama,” ujarnya.

Sri menekankan pentingnya roadmap yang mampu menjelaskan posisi Kaltim pada setiap periode transformasi sekaligus memastikan siapa melakukan apa dan bersama siapa. Percepatan transformasi tidak boleh membuat sebagian pihak tertinggal karena belum memiliki pedoman yang jelas.

“Kalau ada yang mendahului, silakan. Tetapi jangan sampai ada yang tertinggal,” tegasnya.

Menurut Sri, dokumen desain besar transformasi ekonomi Kaltim akan menjadi pedoman jangka panjang hingga 2045. Namun, pemerintah juga perlu menetapkan target yang lebih dekat agar transformasi memiliki pijakan konkret.

Untuk jangka pendek, target diselaraskan dengan periode RPJMD Kaltim hingga 2029. Dengan demikian, pemerintah memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk menyiapkan fondasi pelaksanaan transformasi ekonomi setelah dokumen tersebut diluncurkan.

“Jangka pendeknya sampai 2029. Karena sekarang sudah 2026, ketika diluncurkan kita hanya punya waktu sekitar tiga tahun. Ini menjadi pekerjaan rumah kita untuk menyiapkan fondasi transformasi ekonomi ke depan,” jelasnya.

Sri mengatakan, kompleksitas agenda transformasi ekonomi tidak dapat diselesaikan sekaligus. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus menentukan prioritas yang dapat dimulai dalam jangka pendek dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

“Kita harus bersepakat, mulai dengan apa, mulai dari mana, dan dalam jangka pendek apa yang bisa kita wujudkan. Itu untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa komitmen transformasi ekonomi sudah kita lakukan bersama,” tandasnya.

Salah satu agenda penting dalam transformasi ekonomi Kaltim adalah mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan dan memperkuat sektor-sektor ekonomi baru.

Sekda menyebut hilirisasi perkebunan, perikanan, pariwisata, investasi, serta pengembangan ekonomi pascatambang sebagai sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian.

“Transformasi ini arahnya ke hilirisasi, mulai dari perkebunan, perikanan, pariwisata, investasi, dan bagaimana kita menyiapkan sektor-sektor setelah pertambangan tidak lagi menjadi andalan,” ujarnya.

Isu pascatambang, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan lahan, tetapi juga masa depan pekerja, pengembangan usaha, sumber pembiayaan, literasi keuangan, hingga kesiapan sumber daya manusia.

Pemerintah juga perlu melakukan pemetaan terhadap lahan-lahan pascatambang agar dapat diarahkan menjadi kawasan produktif, termasuk untuk kegiatan ekonomi, pariwisata, dan industrialisasi.

“Pascatambang itu nanti akan seperti apa, pekerjanya seperti apa, lahannya seperti apa. Ini isu-isu yang akan menjadi bagian dari rencana transformasi ekonomi Kaltim,” katanya.

Sekda Sri Wahyuni menilai pemanfaatan lahan pascatambang harus mulai dipikirkan sejak sekarang dan dapat diintegrasikan dengan program reklamasi. Dengan perencanaan yang tepat, lahan yang sebelumnya hanya dipulihkan secara vegetatif dapat diarahkan menjadi lahan produktif.

“Kalau kita punya rambu-rambunya dan dokumennya, kita bisa memberikan penguatan kepada kementerian bahwa pascatambang untuk transformasi ekonomi kita sudah punya pemetaan. Lahan ini akan digunakan untuk apa, sehingga reklamasi bisa diarahkan menjadi lahan produktif untuk industrialisasi,” tutupnya. (gie/her/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26