SAMARINDA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) bukan lagi kejadian biasa, tetapi sudah menjadi kejadian luar biasa. Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Bahkan, lima kabupaten/kota juga telah menetapkan status siaga darurat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius. Apalagi, berdasarkan laporan, kejadian kebakaran hutan dan lahan sejak Agustus hingga awal September menunjukkan peningkatan luasan.
“Bahkan, ada informasi jarak kejadian dengan permukiman kurang lebih 100 meter. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Karena itu, karhutla memberikan dampak besar bagi kita semua. Bukan hanya lingkungan yang terdampak, tetapi kesehatan masyarakat juga terganggu,” ucap Sekda Sri Wahyuni saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Status Darurat Karhutla Tahun 2026 melalui Zoom, yang dikoordinasikan DPMPD Kaltim, di Samarinda, Kamis (3/9/2026).
Menurut Sekda Sri, karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak sosial. Misalnya, sejumlah daerah telah menetapkan pembelajaran secara daring atau dari rumah. Hal tersebut merupakan salah satu dampak sosial yang ditimbulkan akibat karhutla.
Karena itu, Pemprov Kaltim meminta seluruh camat, lurah, kepala desa, dan kepala kampung yang hadir dalam rakor tersebut untuk bersama-sama mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik di lahan perkebunan maupun pekarangan rumah.
“Jika ada pembakaran yang dilakukan masyarakat di lingkungan sekitar mereka, hal itu akan menyebabkan bertambahnya titik api di Kaltim. Harapan kita, jangan sampai kejadian kecil yang dilakukan berdampak besar bagi seluruh masyarakat di provinsi ini. Untuk itu, kami mohon agar para camat, lurah, hingga kepala desa dan kepala kampung se-Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan di sekitar mereka,” pesannya.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim HM Aji Fitra Firnanda, kepala OPD Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim, serta para camat, kepala desa, dan kepala kampung se-Kaltim. (jay/her/adpimprovkaltim)