Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas'ud (Harum) mengakui persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah ini belum selesai. Hal ini terlihat dari kondisi kualitas udara secara umum di Kaltim yang masih sangat fluktuatif.
Salah satu contoh di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), tepatnya di Sendawar, dimana Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 409 atau kategori Berbahaya. Sementara Samarinda membaik dari ISPU 100 menjadi 32. Bahkan pada 2 Oktober, PM2,5 di Kutai Barat mencapai sekitar 740 µg/m³, dengan rata-rata paparan mencapai 13,3 kali baku mutu di Kutai Barat, 12,7 kali di Kutai Timur dan 10 kali di Mahakam Ulu.
"Karena itu, penanganan karhutla harus lebih preventif dan terintegrasi. Begitu hotspot meningkat, patroli dan pencegahan harus bergerak," tegas Gubernur Harum saat membuka Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 di Aula Makodam VI Mulawarman, Rabu 7 Oktober 2026.
Gubernur minta agar dalam penanganan masalah ini seluruh unsur menggunakan satu data hotspot, cuaca, kualitas udara dan kesehatan.
Selain itu penegakan hukum terhadap pembakaran lahan diperkuat, serta perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan memastikan kesiapan personel, peralatan dan sumber air.
Saat ini Kaltim memiliki kekuatan 291 personel Brigade Pengendalian Karhutla dan 301 regu Masyarakat Peduli Api dengan 5.867 personel yang harus benar-benar diintegrasikan dalam sistem penanganan di lapangan.
"Kita jangan hanya berbicara tentang jumlah titik api, karena ukuran keberhasilan penanganan karhutla adalah sejauh mana masyarakat terlindungi," tegas Gubernur Harum lagi.
Karhutla juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Data Dinas Kesehatan mencatat 13.086 kasus ISPA dalam pelaporan khusus karhutla periode 27 Juli hingga 15 September 2026. Bahkan kasus mingguan sempat meningkat 5,4 kali.
Karena itu, perlindungan harus diprioritaskan kepada anak-anak terutama balita, lansia, ibu hamil dan masyarakat dengan penyakit pernapasan, melalui penguatan surveilans ISPA dan pneumonia, kesiapan Puskesmas, ketersediaan obat dan alat pelindung, serta informasi yang sederhana dan cepat kepada masyarakat mengenai pembatasan aktivitas luar ruangan.
Dampak kemarau lainnya yang perlu diwaspadai adalah 35.105 penderita diare dengan 5 kematian. Ancaman penyakit lainnya adalah DBD.
"Karena itu, karhutla, kekeringan, kualitas air dan kesehatan harus kita tangani secara terintegrasi, bukan sektoral," tandas Gubernur lagi.
Dampak kemarau juga harus diantisipasi dari sisi ketersediaan dan kualitas air. DLH telah memantau 33 titik sungai di 10 kabupaten/kota, dan seluruhnya berstatus tercemar ringan. Ketika debit sungai menurun, kemampuan mengencerkan beban pencemar juga semakin berkurang.
Gubernur Harum minta agar BPBD dan pemerintah kabupaten/kota segera memetakan wilayah rawan kekurangan air. Perumda Air Minum di setiap daerah pun memastikan kesiapan air baku dan distribusi air bersih. Sementara Dinas Kesehatan mengantisipasi dampak kesehatan, serta dunia usaha ikut mendukung saat kondisi darurat.
"Jangan sampai pemerintah bergerak setelah masyarakat antre mengambil air. Kita harus hadir sebelum masalah menjadi krisis," harap Gubernur.
"Setiap keputusan rapat hari ini harus memiliki target waktu, penanggung jawab dan action plan yang jelas," imbuhnya.
Sementara mewakili Pangdam VI Mulawarman, Irdam VI Mulawarman Brigjen Unang Sudargo menyampaikan dua faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan, yakni manusia dan alam, seperti fenomena El Nino yang masih berlangsung hingga saat ini.
Saran yang ditawarkan antara lain perlu tambahan embung air, penambahan Damkar, larangan membakar, perkerasan jalan untuk jalur penanganan kawasan potensial kebakaran dan agar pemerintah daerah membuat rencana kontigensi bencana sesuai tolipologi ancaman.
Rapat juga membahas persoalan listrik, BBM dan LPG yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.
Rakor dimoderatori Sekda Kaltim Sri Wahyuni dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Gubernur Seno Aji, Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol Dedi Suryadi, pejabat IKN dan instansi terkait lainnya. (sul/yans/adpimprovkaltim)