Kasus Kekerasan Pada Anak Secara Online Meningkat, Sekda Ajak Masyarakat Tingkatkan Upaya Perlindungan

Nety     114x     Berita

BALIKPAPAN - Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.

Merujuk data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunjukkan pada 2016 hingga 2024 terdapat 9.228 kasus konten pornografi anak di ruang digital, dengan 463 kasus di antaranya ditemukan pada tahun 2023.

Indonesia bahkan telah menjadi lokasi tujuan bagi predator yang menyimpan
konten pornografi anak.

Mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat memberikan arahan pada Rapat Kordinasi Daerah Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan, di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, Kamis (20/6/2024) mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat di era digital, di satu sisi membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi kehidupan manusia.

Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa tantangan dan ancaman baru, terutama terhadap anak-anak.

“Saat ini kita dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan, terutama di ranah dalam jaringan,” kata Sekda Sri.

Sekda menjelaskan, berdasar data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA)  dalam kurun dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kalimantan Timur juga terbilang tinggi, yakni mencapai 695 kasus pada 2023.  

“Hingga Mei  2024 ini, kasus kekerasan anak sebanyak 284 kasus,” sebutnya.

Menurut perempuan yang memiliki hobi tenis meja ini, melonjaknya kasus kekerasan terhadap anak, bisa disebabkan karena kesadaran keluarga untuk melaporkan kasus kekerasan.

Banyaknya unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak, membuat keberanian masyarakat dan keluarga, melaporkan dan menyampaikan pengaduan terkait kasus  kekerasan  terhadap anak yang terjadi di lingkungan mereka.

Sekda Sri Wahyuni menerangkan, sebanyak 30 persen penduduk Kaltim merupakan anak-anak yang kelak menjadi bonus demografi bagi Benua Etam sebagai generasi Indonesia Emas.

Dia mengajak masyarakat dan semua elemen keluarga untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak di tengah kemajuan teknologi informasi serta dunia digital, dengan cara memberikan literasi digital yang baik.

“Kalau dari sekarang tidak diberi pemahaman, bonus demografi ini tidak akan kita rasakan,” tuturnya.

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, Rakorda Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu permasalahan yang dihadapi daerah dalam mengupayakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di dalam ranah jaringan.

“Isunya sangat komplek dan yang terlibat juga banyak,” ucapnya.

Tidak bisa diselesaikan hanya Dinas PPA, tetapi harus berkolaborasi dengan sektor-sektor lain. Sehingga mempermudah pencegahan dan penanganannya.

Senada dengan Sekda Sri Wahyuni, Woro Srihastuti mengatakan, anak-anak merupakan potensi dalam membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045 nanti.

“Kita harus memastikan anak-anak dalam kondisi baik dan terlindungi dari kekerasan,” ujar Woro.

Hadir dalam Rakorda itu, Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita sejumlah pemangku kepentingan PPA se-Kaltim. (gie/sul/er/adpimprov kaltim)

Bagikan Postingan ini :
26