SAMARINDA – Komitmen Kaltim untuk pembangunan hijau tak perlu diragukan lagi. Komitmen pembangunan hijau bahkan sudah digaungkan lebih dari satu dekade lalu. Salah satunya melalui kampanye Kaltim Green atau Kaltim Hijau. Komitmen itu bahkan sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama tiga periode gubernur.
“Kalau sudah menjadi bagian RPJMD, maka renstra perangkat daerah pasti mengarah ke sana. Artinya, program-program pengurangan emisi menjadi urusan semua perangkat daerah,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni saat membuka Konsultasi Publik Dokumen Rencana Masyarakat Adat (Indigenous Peoples Plan/IPP) dan Revisi Dokumen Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Plan/BSP) dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF CF) di Hotel Mercure Samarinda, Kamis 18 September 2025.
Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan menyebut dua tahun lalu dari perjanjian senilai USD 110 juta dalam program FCPF CF, Kaltim sudah menerima dana awal sebesar USD 20,9 juta. Dana itu sudah dimanfaatkan perangkat daerah dan kelompok masyarakat untuk mendukung pengurangan emisi di Kaltim. Sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, kecuali Bontang dan Samarinda menikmati manfaat program ini.
Komitmen pembangunan hijau berkelanjutan bahkan sudah dituangkan dalam tiga RPJMD.
“Sudah tiga gubernur kita meneruskan pembangunan hijau," tegasnya.
Sekda Sri Wahyuni juga mengapresiasi kontribusi masyarakat adat, masyarakat peduli api, kelompok hutan, perhutanan sosial, hingga lembaga pengelola hutan desa yang berperan penting dalam menjaga hutan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Ketua Harian DDPI Kaltim Prof Daddy Ruhiyat menjelaskan forum ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini, pemerintah desa hingga masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi,” kata Daddy Ruhiyat.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat inklusivitas dan akuntabilitas dalam revisi dokumen BSP serta penyusunan IPP, sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat Kaltim. (mar/sul/ky/adpimprovkaltim)