SAMARINDA – Pemprov Kaltim mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru yang diterima tujuh anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2026–2029.
Ketujuh anggota Komisioner KPID Kaltim resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Dr H Seno Aji di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (26/5/2026).
Wagub Seno Aji berpesan agar anggota KPID Kaltim tidak takut bekerja dengan standar tinggi.
“Pemprov mengucapkan selamat dan sukses atas amanah yang diterima anggota Komisioner KPID Kaltim. Jangan takut bekerja dengan standar tinggi,” ucap Wagub Seno Aji saat memberikan arahan dalam pelantikan.
Menurut Wagub Seno, KPID sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam membangun ekosistem informasi publik di daerah.
Apalagi, dengan perkembangan media digital yang semakin pesat, KPID diharapkan mampu menjadi bagian dalam menjaga kualitas siaran dan informasi.
“Untuk itu, KPID dapat memperkuat penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Harapannya, mampu mewujudkan informasi yang edukatif serta memastikan media penyiaran menjadi ruang yang sehat dan beretika,” pesan Wagub.
Tujuh anggota Komisioner KPID Kaltim yang dilantik, yakni Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sitohang, dan Kasno.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Agus Suwandi, sejumlah kepala OPD Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim, serta keluarga anggota Komisioner KPID Kaltim periode 2026–2029. (jay/her/adpimprovkaltim)