Lantik 49 Pejabat, Gubernur Harum: Pejabat Harus Bergerak Cepat dan Berorientasi Hasil

Nety     1x     Berita

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (28/9/2026).

Gubernur Harum mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk memperoleh pengalaman, memperluas wawasan, serta meningkatkan kompetensi melalui mekanisme tour of duty.

“Kami menegaskan jabatan bukanlah hadiah, jabatan bukanlah hak dan bukan tempat untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah, jabatan adalah tanggung jawab sekaligus juga ujian daripada integritas,” ungkap Gubernur Harum.

Menurut Harum, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas harus bekerja dalam satu garis komando untuk melayani masyarakat, menjalankan kebijakan pemerintah daerah, serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai membuat laporan. Tapi kami betul-betul membutuhkan pejabat yang cepat mengambil keputusan, berani bertanggung jawab, mampu menyelesaikan masalah dan hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Karena itu, Gubernur menekankan tiga hal yang harus menjadi pegangan para pejabat dalam menjalankan amanah, yakni integritas, loyalitas kepada negara dan pemerintahan, serta profesionalisme.

Sejak dilantik, kata Harum, para pejabat akan dinilai berdasarkan kinerja, bukan sekadar jabatan yang diemban. Pejabat yang menunjukkan prestasi akan diberikan ruang yang lebih besar, sedangkan mereka yang lambat dalam mengeksekusi tugas akan dievaluasi.

“Yang bermain-main dengan kewenangan kami tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan. Mari kita bangun birokrasi Pemprov Kaltim yang cepat, bersih, responsif dan berorientasi pada hasil. Jangan tunggu diperintah untuk bekerja dan jangan tunggu masalah menjadi besar baru bergerak,” tegasnya.

Harum menjelaskan, pelantikan tersebut juga merupakan implementasi sistem merit berbasis manajemen talenta. Setiap penugasan, lanjut dia, dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

Melalui manajemen talenta, Pemprov Kaltim membangun pola pembinaan karier yang lebih terencana, objektif, transparan, dan berkelanjutan.

“Jangan merasa jabatan adalah tujuan akhir. Justru jabatan adalah awal dari tanggung jawab. Kami meminta pejabat jangan bekerja sendiri-sendiri, bangun kekompakan di lingkungan kerja, komunikasi yang baik dengan pimpinan dan bawahan, serta koordinasi lintas perangkat daerah,” pesannya.

“Kita bekerja dalam satu pemerintahan dan satu tujuan. Karena itu, kurangi ego sektoral dan perkuat semangat kolaborasi,” lanjut Harum.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas korps ASN Pemprov Kaltim dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang pada akhirnya ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata pada jabatan yang kita pegang, tetapi apa yang kita kerjakan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, staf ahli gubernur, asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dari 49 ASN yang dilantik, enam di antaranya merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Mereka adalah Andi Muhammad Ishak sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dr Jaya Mualimin sebagai Kepala Dinas Sosial, Dasmiah sebagai Kepala Bapenda, dr Ariesanty Irawaty Marhabang sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD A. W. Sjahranie, Rosjidah Rahmawati sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD A. W. Sjahranie, serta dr Nurliana Adrianti Noor sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

Sementara 43 lainnya dilantik sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. (her/mhl/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26