SAMARINDA – Ketika satu acara berjalan sukses, semua berbahagia. Penyelenggara, peserta, termasuk juga para pimpinan. Tapi tahukah anda, jika sukses sebuah acara itu, ternyata sangat bergantung pada kepiawaian dalam pengaturan keprotokolan.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengakui, kerja-kerja keprotokolan akan sangat menentukan sukses pelaksanaan sebuah acara. Kaltim sendiri, sudah membuktikan diri sukses menyelenggarakan event-event nasional besar tahun ini, antara lain Upacara Peringatan HUT RI, 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXX di Kota Samarinda, 6-16 September 2024.
Akmal pun memberikan beberapa resep menjadi staf protokol yang sukses. Menurutnya, ini juga berlaku bagi pengaturan keprotokolan, bukan hanya di level nasional dan daerah, tapi juga di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD).
“Siapapun yang akan bertugas di protokol itu harus diasesmen dulu. Punya bakat tidak? Karena tugas di protokol itu harus punya confidence dulu, percaya diri,” kata Akmal Malik saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan (Kompim) dan Launching Gerakan Peningkatan Pelayanan Pimpinan Terpadu (Gerai Pinter) Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim di Samarinda Room Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (15/10/2024).
Setiap tenaga bidang keprotokolan kata Akmal, memang harus memiliki bekal kuat dalam hal percaya diri. Sebab menurutnya, akan sulit melakukan pengaturan acara sesuai ketentuan yang berlaku, jika staf protokol tak memiliki percaya diri.
“Walaupun hanya staf, protokol itu mengatur pimpinan. Kalau dari awal saja dia sudah takut sama pimpinan, ya susah. Kuncinya bangun confidence, baru setelah itu ikuti SOP (standar operasional prosedur),” tegas Akmal.
Lebih Istimewa lagi, staf protokol meski bukan pejabat struktural alias staf biasa pun bisa mengatur gubernur bahkan menteri. Hal itu menandakan betapa penting tugas-tugas keprotokolan.
Lebih jauh Akmal menjelaskan, tata urutan dalam suatu kegiatan menjadi sebuah instrumen untuk melihat acara itu sukses atau tidak. Keprotokolan memiliki posisi sangat penting untuk memastikan langkah-langkah yang dilakukan jelas dan terukur.
Apalagi di lingkup pemerintahan tidak bisa dilepaskan dari tata acara atau SOP yang harus dimulai dengan langkah-langkah jelas, ada kepastian, pengaturan durasi dan tata urutannya pun harus jelas.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu pun memuji Proyek Perubahan (Proper) Gerai Pinter yang diiniasi oleh Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah.
“Proper Gerai Pinter ini sangat bagus untuk tertib acara. Intinya, tercapainya efisiensi dan efektivitas itu tertib protokoler,” puji Akmal.
Jadi, lanjut Akmal, berbicara efektif dan efisien sesungguhnya adalah protokoler. Tidak mungkin bercerita tentang mewujudkan sesuatu tujuan dengan efektivitas dan efisien, tapi protokolnya tidak jelas, SOP tidak jelas.
“Kalau memang ingin menciptakan tujuan yang jelas, pastikan SOP-nya, pastikan protokolnya benar,” tegasnya lagi.
“Kita perlu memastikan bahwa SDM di bidang ini mampu mengemban tugasnya secara efektif. Adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memiliki kecakapan dalam membangun hubungan yang harmonis dan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan,” pesan mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat itu.
Peluncuran Gerai Pinter lanjut Akmal, menjadi langkah konkret yang sangat tepat dan merupakan inovasi pelayanan terpadu untuk para pimpinan daerah dalam menyajikan informasi dan mengelola agenda kegiatan.
“Dengan peluncuran Gerai Pinter ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat citra positif Kaltim sebagai provinsi yang profesional, adaftif dan siap menyongsong tantangan masa depan,” pesan Akmal Malik.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah melaporkan Diskusi Kelompok Terpumpun Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan (Kompim) dirangkai Launching Gerakan Peningkatan Pelayanan Pimpinan Terpadu (Gerai Pinter) dengan tema “Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan Untuk Harmonisasi serta Kolaborasi Dalam Rangka Memperkuat Citra Positif Kalimantan Timur mendukung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN)”.
“Adapun isi dari Gerai Pinter yaitu menyusun kebijakan khusus mengenai tata penghormatan terhadap lambang negara yang merupakan salah satu aspek dalam keprotokolan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010, Tentang Keprotokolan. Ada juga yang melekat di keprotokolan adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” kata Yuyun sapaan akrabnya.
Selain itu, Gerai Pinter juga sudah melahirkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur tentang memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis, pada jam 10 Wita di semua ruang publik, perkantoran swasta, sekolah, pasar, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lain yang memungkinkan.
“Alhamdulillah sudah kita terapkan, walaupun baru tahap sosialisasi. Hal ini juga sesuai surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Akmal.
Selain Surat Edaran Gubernur, lanjut Yuyun untuk menjaga melindungi dan mengatur penggunaan simbol-simbol negara Indonesia yang mencerminkan identitas kebanggaan dan kehormatan bangsa Gerai Pinter telah membuat video tentang edukasi nilai-nilai kebangsaan yang manfaatnya bahkan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Sebelumnya narasumber Dr Beny Cahyani, Plh Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri memaparkan materi tentang keprotokolan di hadapan para peserta dari berbagi lembaga, dinas instansi, maupun perwakilan dari biro-biro, perbankan. Materi disampaikan mengenai sumber hukum keprotokolan, pengertian protokol pasal 1 ayat (1) UU Nomor 9 Tahun 2010, tujuan protokol, ruang lingkup protokol, lingkup koordinasi pimpinan dan syarat petugas protokol. Acara juga dirangkai dengan tanya jawab, serta penandatanganan komitmen bersama Gerai Pinter. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)