Launching KKPD, Kaltim Memasuki Babak Baru Tata Kelola Keuangan Era Digital

Nety     78x     Berita

SAMARINDA - Dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim bekerja sama PT BPD Kaltimtara melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kegiatan high level meeting sekaligus launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Direktur Utama PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widhihartanto di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat 28 Juni 2024.

Pj Akmal menegaskan, saat ini metode pembayaran yang ada berubah menjadi digital dan mulai menggeser keberadaan metode pembayaran konvensional.

“Alhamdulillah, hari ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan digital yang sudah kita lakukan melalui launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini adalah amanat dari Permendagri 79 Tahun 2022,” kata Akmal Malik usai melaunching KKPD.

Akmal mengakui kegiatan launching KKPD sedikit terlambat, karena tidak mudah membangun suasana dan proses digital, serta tidak mudah meyakinkan pemerintah daerah kabupaten kota dalam percepatan dan efisiensi dan membutuhkan akuntabilitas yang lebih tinggi.

“Karena kita masih dibebani oleh gaya-gaya lama, pendekatan-pendekatan manual, dalam pengelolaan keuangan dan sebagainya. Ini kan bisa kita reduksi dengan menghadirkan kartu kredit. Kecepatan transaksi juga akan lebih tinggi walaupun sekarang kita fokus kepada UP dulu. Ke depan Kami meyakini dengan hadirnya KKPD ini akan mempercepat realisasi anggaran,” tandasnya.

“Karena ini 24 per jam. Nanti kalau ada yang melakukan tugas ke luar Kaltim dan membutuhkan dana tinggal ambil. Masalahnya kecepatan dan kekuatan digitalisasi banknya itu menjadi hal yang harus didorong dan diperkuat. Karena ini merupakan langkah awal kita dalam mendorong akuntabilitas, mendorong transparansi dan mendorong efisiensi transaksi pemerintah daerah,” terang Akmal Malik .

Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menegaskan pelaksanaan kegiatan ini didasari adalah beberapa regulasi dan kebijakan yang memang memerlukan akselerasi dalam percepatan implementasi yang tujuan sebetulnya adalah bagaimana bisa meningkatkan tata kelola keuangan di daerah.

"Tata kelola keuangan di daerah ini merupakan rangkaian proses yang memiliki keinginan tujuan bagaimana mengelola keuangan yang tertib yang mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” kata Muzakkir.

Muzakkir menambahkan penggunaannya secara teknis KKPD untuk awal ada 6 SKPD penerima kartu pertama yaitu BPKAD Kaltim, Bapenda Kaltim, BKD Kaltim, DPMPST Kaltim, Dinas Perhubungan dan Badan Kesbangpol Kaltim. Sementara SKPD lainnya persiapan dalam proses penerbitan yang sedang dilakukan oleh Bankaltimtara.

“Untuk tahap pertama penggunaan KKPD, kami batasi dulu untuk perjalanan dinas dan setelah itu kita lakukan evaluasi secara bertahap untuk belanja-belanja yang sudah diatur ketentuan yang berlaku,” kata Muzakkir.

Selain launching, juga dilakukan penyerahan KKPD kepada SKPD di lingkup Pemprov Kaltim, juga dirangkai dengan deklarasi kesepakatan bersama pelaksanaan KKPD dalam rangka elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Kaltim.(mar/sul/er/ky)

Bagikan Postingan ini :
26