LHP BPK Kepatuhan LHK Usaha Pertambangan, Wagub Seno: LHP untuk Memperbaiki Kebijakan dan Pengawasan

Nety     228x     Berita

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan Semester II Tahun 2025. Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Mulawarman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (21/1/2026).

Penyerahan LHP dilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Mochammad Suharyanto kepada Pimpinan DPRD, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara, dan penyerahan LHP merupakan bagian dari upaya BPK dalam memastikan penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya berkaitan perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan kehutanan.

Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kaltim atas pemeriksaan yang objektif dan komprehensif, dan hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan dan pengawasan, agar pembangunan sektor pertambangan tetap berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Pemprov Kaltim, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta kepatuhan pelaku usaha pertambangan terhadap regulasi lingkungan hidup dan kehutanan, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Mochammad Suharyanto mengatakn BPK akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten dengan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang dapat membawa perbaikan.

Dikatakan, pemeriksaan kepatuhan ini menghasilkan rekomendasi dan kesimpulan yang senantiasa dapat memperbaiki efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan serta tanggung jawab, juga permasalahan yang diungkap dalam temuan pemeriksaan agar segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakti.

“Wujud pembenahan serta bukti keseriusan dari setiap komponen pemerintah untuk menunjukkan akuntabilitas kepada masyarakat atas pengggunaan keuangan daerah, tata kelola keuangan dan pelayanan masyarakat yang akuntabel dan transparan serta berdampak pada kesejehteraan masyarakat,”tegas Soharyanto.(mar/yans/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26