”Pemimpin Gagal Itu Kalau Dia Pergi, Rakyat Potong Kambing”*
Meski harus melewati jadwal padat dalam lawatan dinasnya di Tiongkok, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik tetap mengikuti Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Dukungan Pilkada Serentak yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara daring melalui zoom meeting, Kamis (20/6/2024).
Setelah menyimak paparan dalam durasi sekitar 1,5 jam, Pj Gubernur Akmal Malik menegaskan pihaknya siap melaksananakan seluruh arahan Mendagri Tito Karnavian tersebut.
“Saya menyimak seluruh paparan Pak Mendagri dengan baik. Insyaallah kita akan laksanakan seluruh arahan itu dengan baik di Kaltim,” kata Pj Gubernur Akmal Malik dari Provinsi Anhui, Tiongkok.
Arahan dimaksud, mulai dari soal dukungan terhadap sukses seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024, hingga soal kemandirian ekonomi daerah.
Ada beberapa arahan penting yang disampaikan Mendagri Tiro Karnavian kepada seluruh penjabat kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota. Pertama Tito mengingatkan agar seluruh kepala daerah harus bertindak netral dalam pilkada tahun ini.
“Seluruh Pj kepala daerah harus tetap netral dan bersama-sama jajaran Forkopimda menjaga agar seluruh tahapan berjalan lancar. Jangan lupa juga beri dukungan dalam hal anggaran demi sukses pilkada untuk KPU dan Bawaslu,” pesan Mendagri Tito Karnavian.
Mantan Kapolri ini tak menampik jika di sejumlah daerah beberapa penjabat kepala daerah disebutkan akan maju dalam pilkada. Ia tak menolak jika ada penjabat kepala daerah yang potensial menjadi pejabat definitif untuk maju. Namun ia tetap mengingatkan sejak awal agar mereka sudah harus benar-benar siap dengan segala risiko yang akan dihadapi saat maju dalam kontestasi. Mereka juga harus melaporkan rencana mereka maju dalam pilkada selambatnya dua bulan sebelum pendaftaran pilkada 27 Agustus 2024.
“Bagi yang mau ikut pilkada, jangan pasang-pasang baliho yang berhubungan dengan dukungan pilkada untuk dirinya. Ada yang beralasan bukan dia yang pasang, tapi masyarakat. Saya tegaskan, kalau masyarakat yang pasang segera diberi tahu dan segera turunkan balihonya. Pasang baliho yang wajar saja, misalnya untuk penurunan stunting dan lainnya,” tegasnya.
Mendagri Tito Karnavian juga berpesan agar seluruh penjabat kepala daerah menyadari betul amanah yang diberikan adalah penugasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Aturan itu mengatur tentang syarat calon penjabat kepala daerah dan kewenangan untuk menunjuk dari Presiden (Pj Gubernur) dan Mendagri (Pj bupati/wali kota). Meski demikian, Mendagri Tito tetap mencoba meminta masukan kepala daerah dan DPRD untuk pengajuan nama calon, meski bukan menjadi wajib untuk dipilih.
“Maka kalau penjabat kepala daerahnya bermasalah, maka yang bertanggung jawab adalah Mendagri dan Presiden. Kepala daerah hanya mengusulkan dan tidak ada aturan untuk Mendagri dan Presiden menerima apa yang diusulkan. Tolong pahami betul ini. Saya sampaikan kepada Presiden, kalau kita salah pilih, kita yang disalahkan Pak. Yang disalahkan yang mengeluarkan SK dan Keppres,” ungkap Tito di hadapan ratusan kepala daerah yang hadir dalam zoom meeting tersebut.
“Tugas rekan-rekan adalah mengisi kekosongan menjelang kelahiran pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Yang betul-betul ditentukan oleh rakyat. Tugas rekan-rekan adalah menjamin pemerintahan berjalan dengan baik, tidak stag. Itulah tugas utama penjabat kepala daerah,” sebut Tito.
Arahan lain yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian kepada para penjabat kepala daerah agar setiap pemimpin harus berpikir entrepreneur. Berpikir kewirausahaan, berani membuat terobosan kreatif, sepanjang tidak melanggar peraturan.
“Kalau ada aturan pusat yang harus disesuaikan, mari kita bicarakan. Intinya, bagaimana PAD lebih besar dari dana transfer ke daerah. Daerah yang kuat PAD-nya, meskipun ekonomi pusat goyang, daerah tetap tenang karena mereka punya uang,” beber Tito lagi.
Seperti saat terjadi pandemi Covid-19 lalu, pemerintah harus melakukan rasionalisasi anggaran. Daerah yang memiliki fiskal yang kuat akan lebih tenang, ketimbang daerah yang fiskalnya sedang apalagi lemah.
Sebab itu, kepala daerah tidak bisa hanya berpikir aturan birokrasi, tapi juga harus berpikir bagaimana meningkatkan PAD, meningkatkan kewirausahaan dan mendorong geliat ekonomi swasta.
“Jangan berpikir maju kalau hanya mengandalkan APBD. Daerah tidak akan bisa melompat maju, tanpa peran besar swasta. Apalagi, kalau uang yang beredar dari pemerintah saja (APBD) masih juga digerogoti,” sindir Tito lagi.
Kepala daerah harus berpikir bagaimana meningkatkan peran swasta. Memberi kemudahan izin berusaha, menciptakan mal pelayanan public, menyusun RDTR dan RTRW yang konsisten, mana ruang hijau, benar dan pasti. Menyelesaikan batas wilayah, desa, kecamatan, kabupaten agar ada kepastian bagi pengusaha. Kemudahan birokrasi juga akan menjadi insentif yang baik selain stabilitas keamanan di daerah.
“Setiap pengusaha ingin iklim usaha yang bagus. Situasi keamanan yang baik. Siapa yang mau investasi ke afganistan? Orang lebih memilih investasi ke Singapura, karena apa? Karena di Singapura aman,” tandasnya.
“Permudah dan hidupkan iklim swasta untuk mendorong lompatan ekonomi daerah. Jangan terjebak hal-hal rutin. Saya minta betul, penjabat kepala daerah jangan sampai kena masalah hukum. Dan ingat, penugasan ini amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Jalankan amanah ini sebaik-baiknya. Berikanlah manfaat sebanyak-banyaknya bagi orang banyak,” pesan Tito lagi.
Ia lantas mengandaikan. Menggunakan uang sendiri, seorang kepala daerah mungkin hanya bisa membantu 10 orang. Tapi dengan kewenangan yang dimiliki, maka mereka bisa membuat kebaikan dan manfaat bagi seribu, seratus ribu bahkan jutaan orang. Maka gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
“Pemimpin berhasil itu kalau staf tersenyum bahagia saat bekerja dan rakyat menangis saat dia harus pergi (berakhir masa tugas). Tapi kalau pemimpinnya pergi mereka lalu potong ayam dan kambing, karena menganggap penyakit sudah pergi, maka pemimpin itu gagal,” pungkasnya. (sul/er/adpimprov kaltim)