SAMARINDA - Inovasi Pangan Halal Untuk Kalimantan Timur atau Pahala Kaltim berhasil masuk ke tahap penilaian presentasi dan wawancara pada kelompok keberlanjutan inovasi dalam Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) 2024. Kaltim sukses melewati tahapan seleksi awal. Penilaian ini digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan dilakukan oleh Tim Penilai Independen (TPI) dari perguruan tinggi ternama Indonesia.
Inovasi Pahala Kaltim berasal dari UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterniner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim.
Pemaparan inovasi Pahala Kaltim dilakukan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan didampingi Kepala Biro Ekonomi Iwan Darmawan dan akademisi UINSI Samarinda Dr Maisarah.
Paparan dimulai dengan latar belakang Kaltim yang berpenduduk 3,95 juta pada 2023. Dari jumlah itu, 85% penduduk adalah muslim. Beberapa hal menjadi pertimbangan mengapa Pahala Kaltim harus hadir.
Antara lain belum ada laboratorium penguji kehalalan, belum ada pengawasan terpadu, rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha, rendahnya produk bersertifikat halal, belum ada laboratorium terakreditasi ruang lingkup halal dan biaya uji yang mahal. Pertimbangan lainnya adalah kehadiran IKN yang pada 2046 jumlah penduduknya diprediksi akan mencapai 1,9 juta jiwa.
"Kehadiran IKN akan membawa dinamika baru. Jumlah penduduk IKN pada 2045 akan dipresentasi mencapai 1,9 juta jiwa. Ini menjadi hal yang penting bagi hadirnya Pahala Kaltim," jelas Fahmi Himawan kepada Tim Penilai Independen Dr Fadilah Amin dan Dr Tri Yuni.
Kaltim sejatinya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengawasan Terhadap Produk Halal dan Higienis. Sedangkan Pahala Kaltim sendiri baru dirilis pada tahun 2019. Selanjutnya, terbit SK Gubernur Nomor 524/K.391/2020 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis Provinsi Kalimantan Timur.
"Kolaborasi Pahala Kaltim sudah kami lakukan secara pentahelix. Melibatkan LPPOM, perguruan tinggi dan lembaga lain terkait. SK Tim Terpadu ini cukup solid mengawal Pahala Kaltim. Kami juga akan masukkan ini ke dalam RPJMD Kaltim," papar Fahmi Himawan penuh semangat.
"Penyiapan sertifikat produk halal ini bukan hanya kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan," tandasnya.
Akademisi UINSI Samarinda Dr Maisarah menambahkan jika operasional Pahala Kaltim telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap peningkatan sertifikasi halal di daerah ini.
"Indikator peningkatannya sangat jelas. Antara 2019-2024 penambahan sudah sangat banyak. Jadi kalau 2019 masih sekitar 50, sekarang sudah sekitar 5.000an produk memiliki sertifikat halal," urai Maisarah.
Program Pahala Kaltim sangat mendukung peningkatan sertifikasi halal. Terutama di kalangan pelaku UMKM. Namun demikian, angka ini masih akan terus ditingkatkan.
"Dulu UMKM menolak, sekarang semakin banyak yang berminat," pungkasnya.
Jika berhasil melewati fase 58 Top Inovasi ini, maka Kaltim akan naik ke level 18 Top Inovasi dan jika kembali lolos, Kaltim akan sukses menembus 5 Top Inovasi. (sul/ky/adpimprov kaltim)