SAMARINDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan Timur dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Kamis (25/7/2024).
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun dihadiri 36 anggota DPRD Kaltim, anggota Forkopimda Kaltim, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah Pemprov Kaltim, perguruan tinggi, perbankan, BUMN/BUMD, lembaga dan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan, serta media cetak dan elektronik.
Sekda Sri Wahyuni bersyukur karena proses pembahasan, penilaian serta evaluasi yang dilakukan oleh DPRD terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS 2025 hingga pelaksanaan paripurna terlaksana dengan baik.
“Syukur alhamdulillah dapat dirampungkan sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal Badan Musyarawah DPRD," kata Sri Wahyuni membacakan sambutan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan pedoman, arah pengalokasian anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan pemenuhan layanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
"Menjadi harapan kita bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang disepakati dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025,” imbuhnya.
Penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025, lanjut dia, merupakan momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan pada kewajiban daerah dalam kerangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Hal ini akan diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya. Seperti tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah. Selain itu perlu langkah-langkah untuk mengatasi masalah daerah secara bertahap dengan tetap memperhatikan tingkat efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya.
“Ekonomi Kaltim tahun 2024 dan 2025 diperkirakan tetap tumbuh positif namun masih terbatas," tegas Sri.
Proyek pembangunan fisik IKN akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kaltim. Pertumbuhan yang positif mendatang didukung oleh peningkatan kinerja di industri pengolahan minyak yang diperkirakan akan lebih tinggi, seiring aktivitas masyarakat yang makin menggeliat. Tenaga kerja Kaltim akan terserap, kebutuhan ribuan pekerja di IKN pasti akan berhubungan dengan petani dan pedagang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Termasuk akomodasi baik hotel maupun penginapan juga akan laku karena banyak tamu untuk berbisnis maupun berdinas.
"Pelaku UMKM juga akan terdampak penjualan produk meningkat,” urainya.
Kesepakatan terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS 2025 sebesar Rp21 triliun. Dengan rincian pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,01 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah/PAD Rp10,03 triliun, pendapatan transfer Rp9,86 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp202,05 miliar. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)