SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ini merupakan raihan opini WTP ke-11 bagi Pemprov Kaltim. Opini WTP sukses diraih Kaltim sejak tahun 2012 lalu.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (8/5/2024) malam.
Dokumen LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim. Sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima dokumen LHP.
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim yang merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara jajaran pimpinan dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah,” kata Pius Lustrilanang.
Kewajaran itu meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Selain itu, Pius menyampaikan agar gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat lebih meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih tertib, transparan dan akuntabel.
“Sekali lagi selamat atas raihan opini WTP ini. Dan seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Pius.
Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD dan juga instansi vertikal yang telah berkolaborasi sehingga hasil opini yang disampaikan oleh BPK RI terhadap pelaksanaan APBD 2023 yang lalu, mendapat predikat WTP.
“Ini adalah WTP ke-11. Ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua,” bangga Akmal.
Dia juga memberikan apresiasi kepada instansi vertikal yang terus memberi dukungan dan saling mengingatkan tentang pentingnya mengedepankan pendekatan-pendekatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan.
Akmal berharap, walaupun dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 masih ada catatan-catatan, di antaranya detail persoalan beasiswa, aset, swakelola dan SK-SK yang memang harus dibenahi.
“Secara umum sangat baik, tetapi sekali lagi kita berharap catatan-catatan yang tadi disampaikan akan segera kita tindak lanjuti dalam waktu yang secepat-cepatnya,” pungkas Akmal.
Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua 2 Seno Aji dan Wakil Ketua 3 Sigit Wibowo, dihadiri 29 orang anggota dewan. Tampak hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, asisten, staf ahli dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim, ormas, akademisi dan pers. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)