SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Kamis (11/6/2026).
Mewakili Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah sekaligus amanat peraturan perundang-undangan. Dokumen tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 merupakan momen penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran daerah Pemprov Kaltim kepada DPRD sebagai representasi masyarakat,” ujar Sri Wahyuni saat membacakan sambutan gubernur.
Sekda Sri mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp17,73 triliun atau 92,61 persen dari target sebesar Rp19,14 triliun. Sementara realisasi belanja dan transfer daerah tercatat Rp19,37 triliun atau 89,29 persen dari pagu anggaran Rp21,69 triliun. Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal daerah yang tetap terjaga dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.
Sri Wahyuni juga berharap pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan lancar sehingga memperoleh persetujuan DPRD dan dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.
“Kami berharap, setelah melalui proses pembahasan secara komprehensif dan sesuai ketentuan yang berlaku, Dewan yang terhormat dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.
Menurutnya, sinergi yang telah terjalin antara Pemprov Kaltim, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Benua Etam.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis didampingi Wakil Ketua III Yenni Eviliana serta dihadiri 25 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, staf ahli, para asisten, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. (her/mhl/adpimprovkaltim)