Pemprov Kaltim Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ dan Pansus TJSL

Nety     82x     Berita

SAMARINDA — Wakil Gubernur Kaltim Dr H Seno Aji didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/5/2026), di Gedung Utama DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda..

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas'ud membahas dua agenda utama, yakni Penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2025, serta Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kaltim.

Rapat turut dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD Kaltim, Kabinda, pejabat BNN, jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim dan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim.

Rekomendasi Pansus LKPJ dibacakan oleh Ketua Pansus H Fadhly Imawan. Pansus mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp17,735 triliun atau 92,61 persen dari target, namun PAD hanya terealisasi 91,71 persen.

"Realisasi belanja daerah tercatat Rp19,372 triliun atau 89,08 persen, dengan serapan belanja modal yang masih lemah," jelasnya.

Laporan Akhir Pansus Pengelolaan TJSL/CSR disampaikan oleh Ketua Pansus Muhammad Husni Fahruddin. Pansus menyoroti paradoks Kaltim sebagai daerah kaya sumber daya alam, namun program TJSL selama ini berjalan tanpa arah yang jelas, parsial dan kurang transparan.

"Estimasi potensi kontribusi TJSL dari perusahaan di Kaltim mencapai Rp150 miliar per tahun, namun belum teroptimalkan akibat ketiadaan ekosistem tata kelola yang mengikat di tingkat provinsi," bebernya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus yang telah menjalankan tugas pemeriksaan, monitoring, dan pelaporan LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2025 sebagai agenda tahunan sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah.

Wagub menegaskan seluruh poin rekomendasi yang telah disampaikan Pansus LKPJ, mulai dari optimalisasi PAD, peningkatan serapan belanja, perbaikan tata kelola pembangunan, penanganan stunting, hingga penyelesaian proyek-proyek yang bermasalah, akan segera ditindaklanjuti pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim juga menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti laporan Pansus CSR, termasuk mendorong terwujudnya regulasi daerah yang mengatur pengelolaan TJSL secara lebih terstruktur, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pansus yang telah melaksanakan laporan ini. Kami akan menindaklanjuti dengan serius di tahun berikutnya,” ungkap Seno Aji.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas"ud menyerahkan dokumen laporan Pansus LKPJ dan Pansus CSR kepada Wagub Seno Aji.(vie/yans/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26