Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri atas APBD 2026

Nety     220x     Berita

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.1-6233 Tahun 2025 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Muzakkir, Inspektur Daerah Kaltim HM Irfan Pranata, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperda) Kaltim Muhaimin. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan dilaksanakan di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Jumat (2/1/2026).

Sekda Sri Wahyuni menjelaskan bahwa menindaklanjuti hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, seluruh perangkat daerah diwajibkan melakukan entri penyesuaian mulai 2 hingga 3 Januari 2026. Hal ini penting agar proses penetapan Perda APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD dapat dilaksanakan sesuai target.

“Seluruh satuan perangkat daerah wajib melakukan entri mulai hari ini sampai besok. Diharapkan pada 5 dan 6 Januari 2026, proses penetapan Perda APBD dan Pergub Penjabaran APBD sudah dapat dilakukan,” ujar Sri Wahyuni usai memimpin rapat.

Sri menambahkan, terdapat beberapa koreksi dari Kepmendagri yang harus segera ditindaklanjuti sebelum penetapan Perda, khususnya terkait penyesuaian rincian belanja.

“Ada beberapa koreksi dari Kepmendagri yang harus dilakukan sebelum penetapan Perda, terutama penyesuaian rincian belanja. Targetnya, pada 2 dan 3 Januari ini seluruh perubahan sudah dientri,” tegasnya.

Melalui evaluasi rancangan dari Kepmendagri tersebut, Sri Wahyuni berharap ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dapat meningkatkan kualitas belanja daerah. Ia menekankan agar belanja penunjang tidak lebih besar dibandingkan belanja utama yang langsung berdampak pada masyarakat dan pembangunan daerah. (mar/her/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26