Perubahan APBD Kaltim 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

Nety     10x     Berita

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan DPRD Kaltim menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (30/9/2026).

Gubernur Harum menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2026.

Menurut Harum, proses pembahasan bersama menghasilkan sejumlah penyesuaian terhadap struktur anggaran daerah. Total APBD Kaltim 2026 yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp15,15 triliun disesuaikan menjadi Rp14,33 triliun, atau berkurang sekitar Rp883,59 miliar.

“Secara nominal, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui bersama. Kami berharap anggaran ini dapat semakin optimal mendukung prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” kata Harum.

Gubernur menilai penyelesaian pembahasan hingga persetujuan bersama menunjukkan pentingnya hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan agenda pembangunan.

Menurut Harum, kerja sama yang terjaga akan menjadi modal penting bagi Kaltim dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika pemerintahan, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai sasaran.

“Kolaborasi ini harus terus diperkuat untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dan membangun fondasi yang kokoh bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, regulasi tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 37 anggota DPRD Kaltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, staf ahli gubernur, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. (her/mhl/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26