SAMARINDA - Usai mengikuti coffee morning bersama awak media cetak, elektronik dan online Kalimantan Timur, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik melanjutkan kegiatan sebagai narasumber pada podcast kolaboratif bersama DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, yakni program talkshow televisi “Layanan Jakarta on TV” dengan tema “Dinamika Otonomi Daerah Khusus Jakarta setelah Perpindahan Ibu Kota Negara/Kemudahan Perizinan dan Non-Perizinan”.
Tapping program podcast yang dipandu host Rinaldi dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta ini dilaksanakan di ruang tamu Rumah Jabatan Gubernur, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (29/5/2024).
Dalam bincang santai ini, Pj Gubernur Akmal menceritakan kisah inspiratif perjalanan karier dari awal sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Camat VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kepala Sub Seksi pada Seksi Pembangunan Desa hingga sampai menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Penjabat Gubernur Kaltim.
“Dulu itu saya mengawali karier sebagai pejabat eselon Vb. Kalau sekarang sudah ga ada itu,” cerita Akmal.
Pada kesempatan ini, Akmal menegaskan pemerintah provinsi bersama masyarakat Kalimantan Timur mendukung sepenuhnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Di dalam delapan program prioritas, lanjut Akmal, salah satunya adalah dukungan terhadap pembangunan IKN di Kaltim. Seperti, penyelesaian permasalahan lahan Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, lahan untuk Bendungan Sepaku Semoi, termasuk dukungan untuk ketahanan pangan untuk IKN dan daerah penyangga.
“Langkah-langkah kolaboratif akan dikerjakan Pemprov Kaltim bersama dengan Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga. Kesiapan kita dalam dukungan terhadap IKN sekitar 70-80 persen, tetapi semangatnya 100 persen,” tegas Akmal.
Terkait perizinan, Akmal menyebut sangat penting dan strategis, karena semua pelaku usaha butuh kepastian hukum, agar usahanya tidak mendapatkan masalah di kemudian hari. Memang, ujar Akmal, sebagai pelaku usaha tentu memiliki risiko tinggi, namun dengan jaminan kepastian hukum dari pemerintah maka para pelaku usaha akan merasa aman dalam menjalankan usahanya.
“Perizinan menjadi sangat penting agar mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah,” pungkas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.
Podcast kolaboratif ini akan ditayangkan di kanal youtube Layanan Jakarta milik DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan program podcast pada kanal youtube DPMPTSP Kaltim. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)