SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan kepala daerah se-Indonesia terkait dukungan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), secara virtual melalui zoom meeting, di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (13/8/2026).
Rakorsus dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian didampingi Kepala BGN Sudaryono dari Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mendagri mengatakan, Rakorsus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung Program MBG. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan program diharapkan berjalan efektif, terarah, dan sesuai tata kelola yang telah ditetapkan.
Melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah, program MBG diharapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan gizi, sekaligus mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan penurunan angka stunting.
Mendagri juga meminta kepala daerah untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya konsumsi makanan bergizi serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mendukung pendataan dan pemutakhiran data penerima manfaat, termasuk pengelolaan sisa makanan dan limbah oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala daerah juga diminta mengidentifikasi dan mendokumentasikan berbagai permasalahan, kendala, risiko, maupun praktik dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program.
Sementara itu, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menegaskan Program MBG merupakan program nasional yang harus didukung bersama karena memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Program MBG harus kita dukung karena bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mencegah stunting, serta memenuhi kebutuhan gizi dan menurunkan angka malnutrisi pada anak-anak sekolah maupun kelompok rentan,” tegasnya.
Sri Wahyuni meminta perangkat daerah terkait, meskipun sebagian kewenangan berada di tingkat kabupaten/kota, tetap berperan aktif dalam melakukan monitoring, pendataan, dan evaluasi pelaksanaan program MBG.
Salah satu yang perlu menjadi perhatian, lanjutnya, keberadaan SPPG, termasuk memastikan berapa SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan berapa yang belum.
“Sesuai arahan Kepala BGN, kita minta Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan monitoring pelaksanaan SPPG,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga meminta dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap penerima manfaat MBG, khususnya kelompok anak yang mengalami stunting. Data tersebut diperlukan untuk melihat dampak program secara nyata, termasuk apakah terdapat perubahan kondisi setelah menerima manfaat MBG.
“Juga melakukan pendataan berapa orang yang sudah mendapatkan MBG untuk stunting. Apakah ada perubahan atau tidak setelah mendapatkan program. Itu yang kita harapkan. Mudah-mudahan secara paralel, kolaborasi dengan dinas kabupaten/kota, datanya bisa tersaji dengan baik,” pungkasnya.
Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi bagian penting dalam mengevaluasi efektivitas Program MBG, sehingga intervensi Pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kesehatan serta sumber daya manusia di Kaltim.(mar/yans/adpimprovkaltim)