BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kota se Kaltim tahun 2025, yang diselenggarakan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim di Main Hall Aula Sakura RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kamis (26/6/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni menyampaikan pentingnya JDIH sebagai tulang punggung penyediaan informasi hukum yang akurat, transparan dan mudah diakses masyarakat.
"JDIH merupakan pilar penting dalam mewujudkan transparansi dan keadilan hukum. Keberadaannya menjadi sangat vital, terutama di era digital sekarang ini," katanya.
Sekda Sri menegaskan JDHI bukan hanya sebagai sistem dokumentasi, tetapi bentuk pelayanan publik yang berkualitas di bidang hukum.
"Perlunya inovasi dan pembaruan dalam pengelolaan data hukum, termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi agar masyarakat dapat mengakses peraturan, perundang-undangan," tandasnya.
Melalui Rakor JDIH, Sekda Sri berharap akan menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam memperkuat infrastruktur dokumentasi hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Hj Suparmi melaporkan Rakor JDIH kabupaten kota se Kaltim bertujuan menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta diakses secara cepat dan mudah.
Terutama mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan, serta antar sesama anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.
"Meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggung jawab," kata Suparmi.
Rakor JDIH diikuti 80 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sekretariat DPRD dan Diskominfo, serta Bagian Hukum kabupaten kota se Kaltim.
Dalam kesempatan ini, Sekda Sri Wahyuni menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang pengelolaan JDIH kabupaten kota se-Kaltim tahun 2024.
Bagian hukum sekretariat daerah kabupaten kota untuk peraih juara I Kota Balikpapan, juara II diperolah Mahakam Ulu dan juara III Kutai Kartanegara.
Sementara Sekretariat DPRD kabupaten kota untuk juara I diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, juara II Kabupaten Mahakam Ulu dan juara III Kabupaten Kutai Barat.(mar/yans/adpimprovkaltim)