SAMARINDA-Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemprov Kaltim terkait Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kaltim, di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).
Gubernur Harum menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltim atas pandangan, kritik, saran dan pertanyaan melalui fraksi-fraksi dewan pada Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim terhadap dua Ranperda usulan Pemprov Kaltim.
“Masukan-masukan tersebut merupakan cerminan dari semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Provinsi Kaltim,” ucap Gubernur Harum.
Dalam jawaban dan penjelasan kepada tujuh fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat-PPP, Gubernur Harum menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap kedua Ranperda perusda milik Pemprov Kaltim, yaitu PT MMP dan PT Jamkrida.
“Dengan harapan dapat memberikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) atas kinerja dari dua BUMD yang dasar hukum keberadaannya dilakukan perubahan ini,” jelas Harum.
“Harapan kami juga proses perubahan terhadap
Rancangan Perda Perubahan pada kedua Perseroan Terbatas segera dapat dilaksanakan,” pungkas Harum.
Setelah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan terhadap dua Ranperda Pemprov Kaltim terkait Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT MMP Kaltim, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud selaku pimpinan rapat atas persetujuan anggota DPRD Kaltim menetapkan pembahas dua Ranperda tersebut kepada komisi sesuai pembidangannya.
“Diharapkan kepada komisi yang membidangi dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut dengan melibatkan instansi terkaot demi sempurnanya Ranperda dimaksud,” tutup Hasanuddin Mas’ud.
Tampak hadir Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, beserta anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, asisten, staf ahli, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (her/ky/adpimprovkaltim)