SAMARINDA – Babak baru Geopark Sangkulirang-Mangkalihat resmi dimulai. Senin (6/7/2026), Tim Verifikasi Geopark Nasional tiba di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda untuk memulai verifikasi lapangan yang berlangsung hingga 10 Juli mendatang. Selama lima hari ke depan, kawasan karst yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau ini akan dinilai sebagai syarat memperoleh status Geopark Nasional sekaligus membuka jalan menuju pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG).
Rombongan disambut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi, perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makimuddin, serta jajaran Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Tim verifikasi dipimpin Prof. Mega Fatimah Rosana, didampingi Aries Kusworo dan Dr. Yadi Mulyadi bersama tim dari Pusat Survei Geologi dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kehadiran tim lintas disiplin ini menandai bahwa penilaian akan mencakup aspek tata kelola, konservasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Usai penyambutan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memaparkan kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat melalui presentasi yang diawali penayangan video profil kawasan. Ia menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mulai dari pembentukan Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat hingga penguatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Kabupaten Berau melalui pembentukan Tim Teknis di masing-masing daerah.
“Verifikasi ini menjadi momentum untuk menunjukkan kesiapan Kalimantan Timur dalam mengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat secara terpadu. Keberhasilan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sri Wahyuni.
Ditemui usai pemaparan, Prof. Mega Fatimah Rosana menegaskan bahwa keberhasilan sebuah geopark tidak diukur dari banyaknya kunjungan wisatawan, melainkan dari kemampuan menjaga warisan geologi, alam, dan budaya secara berkelanjutan. Menurutnya, selama lima hari ke depan tim akan mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen yang telah disusun Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai dasar pembahasan lintas kementerian.
Harapan senada disampaikan Aries Kusworo. Ia mengatakan proses verifikasi bukan sekadar memberikan penilaian, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menyempurnakan tata kelola geopark. Ia berharap Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dapat mengikuti jejak Geopark Meratus di Kalimantan Selatan yang telah lebih dahulu diakui sebagai bagian dari jaringan UNESCO.
Peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam proses ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), yang menempatkan pemerintah provinsi sebagai koordinator pengelolaan geopark lintas kabupaten/kota. Dengan luas kawasan hampir dua juta hektare yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, koordinasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memenuhi standar penilaian nasional.
Selanjutnya, tim verifikasi akan meninjau sejumlah geosite di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau serta berdialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap tahapan ini menjadi langkah penting bagi Sangkulirang-Mangkalihat untuk meraih status Geopark Nasional dan melanjutkan proses menuju UNESCO Global Geopark, dengan tetap menjadikan pelestarian alam, budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pariwisata berkelanjutan sebagai tujuan utama.
Turut hadir dalam penyambutan di VIP Room Bandara APT Pranoto, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur Puji Harjanto, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Wahyu Gatut Purboyo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Mustakim Suharjana, jajaran Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, serta Tim Verifikasi Geopark Nasional. (vie/her/adpimprovkaltim)