SDGs Business Registration bagi UMKM Diluncurkan, Sekda Sri: Data Jadi Fondasi Kebijakan

Nety     23x     Berita

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, secara resmi meluncurkan SDGs Business Registration bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kalimantan Timur.

Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda Sri Wahyuni dalam kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/9/2026).

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada Bappeda Kaltim, SDGs Center Universitas Mulawarman (Unmul), serta seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurutnya, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Selain menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat, UMKM juga membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong agar UMKM tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga semakin formal, tertib administrasi, memiliki legalitas, mampu mengakses pembiayaan, masuk dalam ekosistem digital, serta mampu memperluas pasar,” kata Sri Wahyuni.

Ia menjelaskan, dalam konteks tersebut, registrasi bisnis bagi UMKM menjadi langkah penting. Melalui registrasi, pemerintah dapat memiliki data UMKM yang lebih akurat, terpadu, dan mutakhir.

“Karena data yang baik menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Kita bisa mengetahui siapa pelaku UMKM kita, bergerak di sektor apa, berada di wilayah mana, apa kebutuhannya, serta bentuk dukungan apa yang paling tepat diberikan,” ujarnya.

Dengan data yang semakin lengkap, lanjut Sri Wahyuni, intervensi pemerintah diharapkan semakin tepat, mulai dari pembinaan, pelatihan, pendampingan, fasilitasi perizinan dan sertifikasi, akses pembiayaan, digitalisasi, hingga perluasan akses pemasaran.

Sri Wahyuni juga mengajak seluruh pelaku UMKM di Kaltim memanfaatkan program registrasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Registrasi, menurutnya, tidak semestinya dipandang sebagai beban administrasi, tetapi sebagai pintu masuk untuk membangun usaha yang lebih tertata dan berkembang.

“Kita ingin UMKM Kaltim naik kelas. Dari usaha informal menjadi usaha yang memiliki legalitas. Dari usaha keluarga menjadi usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja. Dari pasar lokal dapat berkembang ke pasar regional, nasional, bahkan internasional,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim yang diwakili Kepala Bidang PSDA Agustina Rahmawati mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar peluncuran sistem registrasi, melainkan langkah bersama untuk membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

“Kita memahami bahwa pencapaian SDGs bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, komunitas, media, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran yang sangat penting,” jelasnya.

Ia menambahkan, dunia usaha, termasuk UMKM, selama ini telah memberikan banyak kontribusi terhadap pembangunan, baik melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi masyarakat, inovasi, maupun upaya menjaga lingkungan.

“Namun, berbagai kontribusi tersebut belum sepenuhnya terdokumentasi dan terhubung secara sistematis dengan agenda pembangunan daerah. Karena itu, registrasi bisnis diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan praktik baik dunia usaha dengan agenda pembangunan berkelanjutan,” kata Agustina.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni didampingi perwakilan Sekretariat Nasional TPB/SDGs Bappenas, Bank Indonesia Kaltim, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan Bankaltimtara menyerahkan sertifikat kepada pelaku usaha berkelanjutan bagi UMKM di Kaltim.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan roadshow mengenai pentingnya SDGs Business Registration bagi UMKM yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Kaltim. (mar/her/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26