SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Persiapan Penilaian Interviu Sistem Pemerintahan Berbasis Eektronik (SPBE) Tahun 2024 di Ruang Rapat Tepian I, Senin (28/10/2024).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni didampingi Kepala Diskominfo M Faisal dan dihadiri Kepala DPMPTSP Fahmi Prima Laksana, Dirut RSUD AW Syahranie David Hariadi Masjhoer, Kepala BPSDM Nina Dewi, Kepala Biro Hukum Suparmi, perwakilan Bappeda, BKD, Biro Organisasi dan Tata Laksana, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Dijelaskan bahwa pada 2023 indeks SPBE Pemprov Kaltim mendapat nilai 2,91 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sedangkan pada 2024 ditarget mendapat nilai 3,0. Melalui penilaian mandiri yang telah dilakukan asesor internal, didapat nilai 4,35. Sementara hasil dari evaluasi Kementerian PANRB mendapatkan nilai 3,28.
“Masih ada klarifikasi yang memungkinkan membuat angka 3,28 ini semakin naik,” ungkap Kepala Diskominfo M Faisal.
Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Tim Teknis SPBE yang dikoordinatori Diskominfo Kaltim, seiring dengan peningkatan cukup signifikan dari indeks SPBE Kaltim bahkan masih dimungkinkan untuk lebih ditingkatkan lagi.
“Besok (Selasa), tim yang terlibat bisa hadir bersama-sama di sini untuk Penilaian Interviu SPBE 2024 oleh tim Kementerian PANRB,” pinta Sekda Sri Wahyuni.
Ia meminta tim harus solid untuk melihat aspek-aspek pertanyaan atau penilaian dari tim Kementerian PANRB. Kelengkapan data, penambahan dokumen agar bisa disiapkan segera dan disampaikan ke Diskominfo.
“Saya melihat optimis dengan kenaikan yang ada. Dan bagi yang turun harus dievaluasi,” ujar Sri Wahyuni.
Melihat progres dan kerja sama yang baik, Sri Wahyuni meminta agar Tim Teknis SPBE bisa memberikan pembelajaran terkait indikator yang harus dipenuhi kepada perangkat daerah yang teribat terkait dengan penilaian interviu SPBE ini.
“Apalagi ini bukan hal yang baru melainkan rutin dilakukan setiap tahun,” tambahnya.
Paling tidak, kata Sri, ada pembelajaran bagi yang lain, maka perlu ada checklist (daftar simak) jika ada kekurangan, sehingga instansi terkait bisa memenuhi kekurangan tersebut.
“Terus tambahkan cek list apa saja yang harus dipenuhi setiap evaluasi yang dilakukan untuk perbaikan ke depan,” pintanya.
Sebagai informasi, penilaian indeks SPBE terdiri dari 47 indikator yang terbagi dalam empat domain, yaitu kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE dan layanan SPBE. Tahapan proses evaluasi SPBE 2024 adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, visitasi dan pelaporan.
Saat ini Pemprov Kaltim memasuki tahapan penilaian interviu yang akan dilakukan secara daring oleh Kementerian PANRB pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 14.00 Wita, dari Ruang Rapat Tepian I, lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)