Sekda Sri Tekankan Satu Persepsi dalam Penginputan dan Pengukuran IPKD

Nety     10x     Berita

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penginputan dan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2025, Tahun Ukur 2026 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kaltim secara daring, Selasa (18/8/2026).

Sekda Sri Wahyuni menegaskan, Rakor penginputan dan pengukuran IPKD menjadi momentum penting bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan persiapan dan konsolidasi data secara lebih baik.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, salah satu persoalan yang kerap muncul dalam pengisian parameter pengukuran IPKD adalah dokumen atau data yang disampaikan belum lengkap. Kondisi tersebut baru diketahui setelah memasuki proses evaluasi.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, saya berharap jika di tingkat provinsi Balitbangda menjadi koordinator penginputan dan pengukuran IPKD, maka di tingkat kabupaten/kota juga harus ada perangkat daerah yang ditunjuk sebagai koordinator,” tegas Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni menjelaskan, penunjukan perangkat daerah sebagai koordinator diperlukan agar data yang tersebar di berbagai perangkat daerah dapat dikompilasi dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu, diperlukan dukungan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Daerah. Selain itu, perangkat daerah juga perlu memperhatikan dimensi dan indikator baru yang harus diinput dalam pengukuran IPKD.

“Dalam pelaksanaan Rakor hari ini, kita semua ketika berbicara tentang IPKD harus satu persepsi. Data harus diperbaiki sebelum diunggah, termasuk pencantuman tanggal pada setiap laporan. Hal-hal kecil seperti ini harus dihindari untuk mencapai hasil yang baik,” ujarnya.

Sri Wahyuni berharap pelaksanaan Rakor tersebut juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai hal kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekaligus memastikan bahwa data dan dokumen yang disiapkan telah valid dan sesuai dengan yang dibutuhkan tim penilai.

“Ini momentum yang baik untuk kita pastikan apakah data dan dokumen yang kita siapkan sudah valid dan sesuai dengan yang dibutuhkan tim penilai,” katanya.

Dengan adanya pengukuran IPKD, Sri Wahyuni berharap proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang telah ditetapkan.

Sri Wahyuni juga berharap nilai IPKD seluruh kabupaten/kota di Kaltim terus meningkat serta tidak menyurutkan semangat pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi saat ini.

“Kita punya komitmen agar alokasi APBD itu direncanakan dan dilaksanakan dengan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” pesan Sri Wahyuni.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Provinsi Kaltim Fitriansyah melaporkan, Rakor Penginputan IPKD dilaksanakan untuk mengetahui kondisi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dengan harapan mampu memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah masing-masing,” pungkasnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan terkait IPKD Provinsi Kalimantan Timur yang disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr Rochayanti Basra. (mar/her/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26