Sekda Sri Terima Laporan Hasil Reses DPRD Kaltim

Nety     21x     Berita

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima laporan hasil reses yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Kamis (9/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan Pemprov Kaltim mengapresiasi berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota DPRD melalui fraksi-fraksi.

“Pemprov mengapresiasi hasil reses tersebut. Reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.

Menurutnya, hasil reses menjadi instrumen penting dalam mendukung perumusan kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, Pemprov Kaltim tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Sekda Sri menambahkan, berbagai persoalan yang terjadi di lapangan tidak seluruhnya dapat terpantau oleh pemerintah. Oleh sebab itu, hasil reses menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD.

“Banyak hal yang menjadi perhatian dari hasil reses anggota DPRD Kaltim, di antaranya pelayanan air bersih dan infrastruktur jalan yang masih perlu mendapat perhatian,” jelasnya.

Sri Wahyuni menegaskan, berbagai masukan dari hasil reses akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah. Untuk itu, sinergi antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim harus terus diperkuat agar penyelenggaraan pembangunan dapat berjalan secara optimal.

“Kami bersyukur anggota dewan juga mengapresiasi kinerja Pemprov Kaltim, khususnya pembangunan akses Jalan Samarinda–Bontang melalui jalur Muara Badak yang kini sudah jauh lebih baik. Meski demikian, masih terdapat beberapa titik jalan yang terputus dan segera kami tindak lanjuti melalui Dinas PUPR,” ungkapnya.

Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim mengagendakan penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2026, penyerahan laporan hasil reses kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta sambutan Gubernur Kalimantan Timur.

Laporan hasil reses disampaikan secara bergantian oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN-NasDem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat-PPP.

Turut hadir unsur pimpinan DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, pejabat administrator, Tim Ahli Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, tokoh masyarakat, serta mahasiswa. (jay/her/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26