Sosialisasi Perpres 59/2024 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional

nety     150x     Berita

SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur melalui Sekretariat Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kaltim menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan “Sinergi, Sosialisasi dan Edukasi Program JKN bersama ASN Se-Kaltim” di Crystal Ballroom II Hotel Mercure Samarinda, Kamis (29/8/2024).
Kegiatan yng diikuti aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Kaltim, kabupaten/kota se-Kaltim dan instansi vertikal ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang juga selaku Ketua DP Korpri Kaltim.
Dalam arahannya, Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi kegiatan yang melibatkan ASN di Kaltim ini, karena memang sosialiasi terkait JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini terkait dengan kebutuhan ASN, khususnya terkait dengan jaminan kesehatan.
“Kegiatan ini dirancang oleh Sekretariat DP Korpri Kaltim untuk memberikan ruang/wadah bagi ASN dalam memahami kebutuhan ASN sendiri dan keluarganya terkait dengan jaminan kesehatan,” ujar Sri Wahyuni,
Menurut Sri, dalam sosialisasi Perpres Nomor 59/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan sangat penting untuk dapat dipahami oleh ASN.
“Dengan sosialisasi ini ASN memiliki informasi yang memadai yang dapat tersampaikan ke masyarakat. Terutama terkait program JKN ini,” jelasnya.
Bagi ASN, lanjut Sri, program JKN sudah menjadi otomatis didapatkan melalui skema pemotongan gaji oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan masyarakat masih ada yang mandiri, yaitu membayar sendiri iuran kepesertaannya.
“Lewat sosialisasi ini juga peserta bisa memperkaya pemahaman ASN terkait dengan pemanfaatan JKN secara maksimal bagi masyarakat. Bagi ASN tentunya juga bisa bekerja lebih produktif, dengan jaminan kesehatan yang didapatkan,” imbuhnya.
Ke depan, Sekda Sri meminta agar DP Korpri Kaltim dapat terus membangun sinergi yang baik dengan stakeholder terkait untuk pemanfaatan maksimal layanan JKN, khususnya bagi masyarakat.
“Sinergi yang dibangun bukan hanya pada forum ini, tetapi juga berkelanjutan. ASN bisa bekerja sama dalam memberi dukungan kepada masyarakat yang memerlukan layanan JKN,” kata Sri Wahyuni.
Demikian halnya kepada BPJS Kesehatan, Sekda Sri Wahyuni minta Pemprov Kaltim melalui perangkat daerah dapat memberikan dukungan, melalui tempat yang disediakan di kantor-kantor untuk mobil pelayanan JKN, yang tidak hanya ASN saja bisa menggunakan fasilitasnya, tetapi juga masyarakat luas.
“Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mempersiapkan diri untuk JKN ini,” tutup Sri Wahyuni.
Tampak hadir, Kepala Biro Adbang Setda Provinsi Kaltim sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Irhamsyah, pengurus DP Korpri Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim. (her/sul/ky/adpimprov kaltim)

Bagikan Postingan ini :
26