Sri Wahyuni : Anggota DPRD Harus Miliki Kompetensi Prima

Nety     60x     Berita

Insitekaltim, Samarinda - Pemilihan legislatif (pileg) Februari lalu menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi, bukan hanya kalangan politikus semata.

Mengingat begitu pentingnya peran dan fungsi DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima. Yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang andal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik.

“Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis ini. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional berbasis peningkatan hard skill maupun soft skill,” kata Sekda Sri Wahyuni saat mewakili Penjabat Gubernur Kaltim membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur di Ruang Mandapa 1 Hotel Fugo Samarinda, Selsa (1/10/2024).

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu mengharapkan melalui orientasi ini, para anggota DPRD kabupaten kota se-Kaltim dapat semakin memahami peran strategisnya, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta menjunjung tinggi integritas dan moralitas dalam menjalankan amanah dari rakyat, serta berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.

Para wakil rakyat yang baru dilantik itu juga diharapkan turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Mereka diminta memaksimalkan peran untuk ikut mengawal pelaksanaan Pilkada 2024. Baik pengawasan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada.

Menurutnya, sukses penyelenggaraan pilkada di Kaltim, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan daerah, tak terkecuali DPRD kabupaten dan kota.

"DPRD kabupaten kota diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada," tegas Sri Wahyuni.

Selain itu, Sekda Sri juga mengingatkan pentingnya kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal. Penting juga untuk membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.

“Ini merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)

Bagikan Postingan ini :
26