SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji sangat mengapresiasi perjuangan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, yang terus optimal melaksanakan tugas utamanya dalam pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di Provinsi Kaltim dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Meliputi pemetaan, inventarisasi, konservasi, dan revitalisasi bahasa serta sastra daerah, pemasyarakatan bahasa Indonesia dan daerah.
Penegasan apresiasi Wagub Kaltim Seno Aji disampaikan saat menerima audiensi dan silaturahmi jajaran Balai Bahasa Provinsi Kaltim yang dipimpin Widyabahasa Ahli Pertama Balai Bahasa Provinsi Kaltim Ali Kusno, didampingi Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah, Sekretaris Disdikbud Kaltim Muhammad Ramadhan, duta bahasa Provinsi Kaltim Muhammad Tirta Artesian dan Jacinta Maharani Mulawarman, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Rabu (3/9/2025).
Wagub Seno juga barterima kasih atas diskusi tentang bahasa Indonesia, termasuk perjuangan dan pergerakan Balai Bahasa Provinsi Kaltim melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di Kaltim.
"Saat ini kalau masyarakat ngomong bahasa Indonesia pasti dicampur dengan bahasa daerah (bahasa Banjar), tidak bisa kekeh dan tidak lurus dengan bahasa negara, misalnya ngomong telur pasti intalu," ungkapnya.
Menurut Wagub, nota kesepahaman juga sangat penting bagi Provinsi Kaltim.
"Perlu ada nota kesepahaman dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga kalau ngomong telur bukan intalu lagi dan itu sering terjadi. Perlu pengutamaan bahasa negara di ruang publik," bebernya.
Pengutamaan bahasa Indonesia sangat penting, sehingga nota kesepahaman akan segera dibuat.
"Dalam berbagai kegiatan, bahasa Indonesia bisa dilakukan dengan baik dan benar. Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa persatuan," ungkapnya.
Sebelumnya Ali Kusno menyampaikan beberapa poin terkait audiensi, diantaranya pelaksanaan koordinasi dan implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
"Guna mendukung Permendikdasmen, kami memerlukan surat edaran Gubernur Kaltim untuk pengutamaan bahasa negara di lingkup Pemprov Kaltim. Juga perlu SK Tim pemantau pengutamaan bahasa negera atas inisiatif Pemprov Kaltim," tandasnya.
Balai Bahasa juga memerlukan dukungan Pemprov Kaltim untuk penerbitan peraturan gubernur (Pergub) tentang pelestarian bahasa daerah di Kaltim.
"Perda bahasa daerah sudah di sahkan yaitu Perda Nomor 8 tahun 2023, tetapi tindaklanjutnya belum ada," akunya.
Adi Kusno berharap Pemprov Kaltim juga berkenan melakukan penandatanganan naskah kesepahaman kerjasama terhadap pengutamaan bahasa Indonesia, termasuk upaya pelestarian bahasa daerah di Kaltim.
"Kami berharap dukungan Pak Wagub untuk duta bahasa Kaltim Muhammad Tirta Artesian dan Jacinta Maharani Mulawarman, yang akan berlaga diajang pemilihan duta bahasa tingkat nasional di Jakarta pada 8-13 September ini," harapnya.(mar/yans/adpimprovkaltim)