SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menerima audiensi Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Provinsi Kaltim, di ruang rapat Gubernur Kaltim, Kamis (4/9/2025).
Audiensi PD Perpamsi Kaltim dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Kaltim sekaligus menyampaikan percepatan penyesuaian tarif melalui penerapan SK Gubernur tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah. Termasuk infrastruktur penunjang produksi dan distribusi air bersih untuk masyarakat.
Gubernur Harum menegaskan air sebagai sumber kehidupan, merupakan hak dasar rakyat Indonesia termasuk di Kalimantan Timur untuk mendapatkan air bersih atau air minum yang layak.
Untuk itu, Gubernur meminta kepada jajaran PD Perpamsi Kaltim agar bisa memberikan pelayanan air minum yang layak bagi masyarakat, sesuai standar kesehatan dengan harga terjangkau dari kota hingga pelosok desa.
“Sungai-sungai di kabupaten/kota se-Kaltim sangat potensial tetapi tidak masuk akal jika masyarakatnya masih belum terlayani dengan baik untuk kebutuhan air bersih, ketika dilihat dari cakupan pelayanan dari PDAM di masing-masing kabupaten/kota,” ucap Harum.
Gubernur Harum mengatakan air bersih merupakan salah satu standar pelayanan minimal (SPM) yang harus dipenuhi untuk kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi urusan wajib pemerintah daerah.
“Kita bisa bekerja menggunakan terobosan-terobosan. Karena jika kita bekerja seperti saat ini, maka masyarakat tidak bisa menikmati pelayanan yang terbaik,” kata Harum.
Untuk pelayanan dan kontribusi optimal dari pemerintah provinsi terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih di masing-masing kabupaten dan kota, Gubernur Harum memberikan usulan agar PD Perpamsi Kaltim membentuk Perseroda Air Minum dengan melibatkan pemerintah provinsi.
“Bapak-bapak direktur disini, saya usulkan untuk membentuk perseroda. Semacam holding, agar kita bisa maksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tapi belajar lebih dulu ke Sumatera Utara terkait perseroda air minum yang sudah berjalan disana,” ungkapnya.
“Setelah belajar disana, nanti kita akan bahas lagi dan menentukan tarif batas atas atau tarif atas bawah di wilayah Kaltim,” pungkas Harum.
Tampak mendampingi Gubernur Harum, Kepala Dinas PUPR Pera Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim Iwan Darmawan dan Kepala Biro Hukum Suparmi. Dari PD Perpamsi Kaltim tampak hadir Direktur Perumdam dari Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Paser dan Penajam Paser Utara. (her/yans/adpimprovkaltim)