SAMARINDA-Pemprov Kaltim menyambut baik dan menerima aspirasi tuntutan ratusan driver ojek online di Kaltim, baik driver roda dua dan roda empat yang disampaikan di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 20 Mei 2025.
Wagub Kaltim H Seno Aji menjelaskan, driver online atau ojek online merupakan urat nadi perekonomian Kaltim. Untuk itu, apa yang menjadi aspirasi atau tuntutan mereka, maka Pemprov Kaltim siap mengakomodir tuntutan tersebut.
“Jadi, kami Pemprov Kaltim sudah menerima aspirasi driver online. Untuk itu, kita sudah menetapkan kebijakan sesuai keputusan atau pergub yang sebelumnya kepada aplikator online yang beroperasi di Kaltim,” kata Wagub Seno Aji usai menerima aspirasi ratusan Driver Online Kaltim.
“Jika belum dicabut, maka keputusan itu masih tetap mengikat. Tentu kita mengacu regulasi Pemerintah Pusat. Kami juga mendukung aspirasi driver online agar program promo tidak mengurangi penghasilan mereka. Hal ini juga sudah sesuai ketetapan aplikator bersama perwakilan driver dan pemerintah daerah. Harapan kami, tentu saja tarif tersebut tidak membebani masyarakat secara umum,” pesan Wagub Seno Aji.
Selanjutnya, Pemprov Kaltim melalui Dishub Kaltim siap membuat surat atas dasar aspirasi para driver online, ditujukan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan agar bisa menetapkan undang-undang. Supaya tidak rancu. Agar para aplikator bisa mengikuti aturan pemerintah di Indonesia.
Untuk itu, Pemprov meminta para aplikator untuk tidak main-main terhadap keputusan gubernur ini. Karena itu, Pemprov Kaltim segera menerbitkan surat keputusan Gubernur untuk permohonan kepada Menteri Perhubungan.
“Saya juga akan sampaikan ke Presiden dalam waktu dekat ini. Ketika saat menghadap presiden tentang aspirasi ini. Bahkan, Pemprov Kaltim akan memfasilitasi para perwakilan driver online di Kaltim tergabung asosiasi driver yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti pertemuan 20 perwakilan provinsi se-Indonesia,” jelas Wagub Seno.
Selain itu, Pemprov Kaltim menegaskan akan mengevaluasi para aplikator yang tidak menaati aturan pemerintah daerah. Karena, apa yang diputuskan Pemprov Kaltim menyangkut nasib hidup driver online atau dalam hal ini sebagai mitra aplikator ojek online.
Sebab, mitra aplikator juga memiliki hak sama untuk kesejahteraan mereka. Memang, sambung Wagub Seno, 10 tahun lalu driver online penghasilannya tinggi. Tetapi, sekarang itu semua berubah. Tentu saja, apa yang terjadi saat ini betul-betul mengharap pengertian dari para aplikator.
“Artinya, dengan adanya ojek online dapat mempermudah masyarakat. Tentu saja, harapan masyarakat juga perlu dipertimbangkan agar tidak terlalu mahal, tapi tetap baik untuk para driver. Makanya, kita akan sampaikan surat ke Kementerian Perhubungan, agar disampaikan kepada kementerian yang membina aplikator,” jelas Wagub Seno.
Koordinator lapangan yang juga koordinator roda empat Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) Lukman dan Ivan Jaya menjelaskan, aksi damai yang digelar di depan Kantor Gubernur Kaltim menyampaikan beberapa tuntutan, mulai kenaikan tarif jasa ojek online, kehadiran regulasi pengantaran makanan dan barang, ketetapan tarif bersih jasa taksi online dan kehadirin UU transportasi online di Indonesia. Bahkan, permintaan untuk menghapuskan program hemat dan promo yang merugikan driver.
Lukman dan Jaya juga menjelaskan, aksi tersebut dilakukan driver ojek online Samarinda dan Tenggarong. Aksi ini juga digelar di 20 Provinsi se-Indonesia.
Hadir mendampingi Wagub Seno Aji, Kaban Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Plt Kadishub Kaltim Irhamsyah, Kasat Pol PP Provinsi Kaltim Munawwar, Karo PPOD Pemprov Kaltim Siti Sugiyanti dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, serta perwakilan aplikator.(jay/her/adpimprovkaltim)