Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Wisma Tamu Gunung Pancur, Kelurahan Prapatan, Balikpapan, Senin (29/7/2024).
Sidak dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik lantaran bangunan ini sempat menjadi sorotan media karena dinilai sebagai aset tidak bergerak Pemprov Kaltim yang mangkrak dan tak terawat selama bertahun-tahun.
"Sejatinya tanahnya ini adalah milik Pertamina," tegas Akmal usai melakukan sidak, Senin (29/7/2024).
Tentang bagaimana proses Pemprov Kaltim akhirnya membangun wisma tamu ketika itu, Akmal mengaku masih akan menelusurinya. Namun yang pasti, di tahun-tahun itu jumlah hotel berbintang di Kota Balikpapan, tentu masih belum sebanyak saat sekarang.
Akmal menjelaskan, di era lampau pemerintah memang belum memiliki sistem akuntansi aset. Baru setelah sekitar tahun 2014, pemprov mulai menerapkan sistem akuntansi aset. Selanjutnya pemprov melakukan pembenahan terhadap aset-aset Pemprov Kaltim.
"Aset-aset yang berdiri tidak di atas lahan milik kita, itu yang kita keluarkan. Mungkin ini salah satunya," jelas Akmal.
Hibah aset milik Pemprov Kaltim di atas lahan Pertamina itu pun sudah dilakukan pada tahun 2004 lalu, lengkap dengan berita acara serah terima aset.
"Jadi kita luruskan agar tidak terjadi simpang siur informasi agar nanti tidak mengganggu siapapun," tegas Akmal lagi.
Sejatinya sambung Akmal, Pemprov Kaltim sudah tidak memiliki apa-apa lagi dalam aset bangunan itu. Sebab sejak tahun 2004, aset itu sudah dihibahkan ke Pemkot Balikpapan.
"Jam empat ini saya akan bertemu Pak Wali Kota (Balikpapan). Nanti akan saya sampaikan," ungkap pejabat kelahiran Pulau Punjung, Sumatera Barat itu. (sul/ky/adpimprov kaltim)