Page 38 - Buku Praktis Keprotokolan
P. 38

Buku Praktis Keprotokolan                                                                             38

                                              Penutup






                               Tujuan  penyusunan  buku  praktis

         keprotokolan  ini,  diantaranya  adalah  untuk

         memberikan panduan yang jelas dalam kegiatan

         protokoler
                             Dengan  adanya  buku  praktis

         keprotokolan  ini,  semoga  menjadi  acuan  yang

         sangat penting bagi setiap individu atau lembaga

         dalam mengatur tata tempat, tata upacara, tata

         penghormatan,      tata   pakaian,     pengaturan

         kunjungan  dan  hal  lainnya  yang  berkaitan

         dengan aturan keprotokolan.



                                                                       Dengan memahami dan mengikuti buku

                                                             praktis  ini,  diharapkan  bahwa  setiap  individu

                                                             atau  lembaga  akan  mampu  meningkatkan

                                                             kompetensi  khususnya  di  bidang  keprotokolan.

                                                             Dengan  demikian  buku  ini  diharapkan  dapat

                                                             memberikan manfaat yang luar biasa bagi semua

                                                             pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara

                                                             - acara resmi.
                   Semoga dengan adanya panduan ini, kegiatan - kegiatan protokoler, khususnya di lingkungan

         Pemerintah  Provinsi  Kalimantan  Timur  dapat  dilaksanakan  dengan  lebih  efisien,  elegan,  dan

         profesional, sehingga citra dan reputasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap terjaga dengan

         baik.





















                                                                       Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kaltim
   33   34   35   36   37   38   39