Page 38 - Buku Praktis Keprotokolan
P. 38
Buku Praktis Keprotokolan 38
Penutup
Tujuan penyusunan buku praktis
keprotokolan ini, diantaranya adalah untuk
memberikan panduan yang jelas dalam kegiatan
protokoler
Dengan adanya buku praktis
keprotokolan ini, semoga menjadi acuan yang
sangat penting bagi setiap individu atau lembaga
dalam mengatur tata tempat, tata upacara, tata
penghormatan, tata pakaian, pengaturan
kunjungan dan hal lainnya yang berkaitan
dengan aturan keprotokolan.
Dengan memahami dan mengikuti buku
praktis ini, diharapkan bahwa setiap individu
atau lembaga akan mampu meningkatkan
kompetensi khususnya di bidang keprotokolan.
Dengan demikian buku ini diharapkan dapat
memberikan manfaat yang luar biasa bagi semua
pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara
- acara resmi.
Semoga dengan adanya panduan ini, kegiatan - kegiatan protokoler, khususnya di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dilaksanakan dengan lebih efisien, elegan, dan
profesional, sehingga citra dan reputasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap terjaga dengan
baik.
Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kaltim