P E N G U M U M A N
SELEKSI CALON KOMISARIS UTAMA INDEPENDEN PT BPD KALTIM KALTARA
TAHUN 2024 – 2027
Dalam rangka pengisian Jabatan Komisaris Utama Independen di PT BPD Kaltim Kaltara Periode Tahun 2024 s/d 2027, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, dengan ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan Seleksi Calon Komisaris Utama Independen PT BPD Kaltim Kaltara dan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut :
Lebih lanjut
Klik unduh