Dalam rangka pengisian Jabatan Komisaris Independen dan Direktur Utama di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur Tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, dengan ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan Seleksi Calon Komisaris Independen dan Direktur Utama BUMD Kaltim Tahun 2024
Lebih Lanjut Unduh