Page 3 - Buku Praktis Keprotokolan
P. 3

Buku Praktis Keprotokolan                                                                             03

         Pendahuluan



                   Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,
         telah berupaya memperbaiki dan meningkatkan

         peran masing-masing aparatur dalam organisasi
         pemerintahan agar mampu melaksanakan tugas

         pokok  dan  fungsinya  dengan  baik  dan
         memberikan  nilai  manfaat  bagi  organisasi  atau

         masyarakat  lainnya.  Tidak  terkecuali  aparatur
         Protokol  pada  Biro  Administrasi  Pimpinan

         Sekretariat  Daerah  Provinsi  Kalimantan  Timur
         yang      memiliki      peranan       diantaranya

         melaksanakan  ketentuan  keprotokolan  yang
         meliputi  aturan  mengenai  tata  tempat,  tata
                                                                        Dengan demikian, peran Protokol tidak
         upacara dan tata penghormatan.
                                                               hanya  sekadar  administratif,  tetapi  juga
                   Sebagai contoh, dalam hal tata tempat,
                                                               mencerminkan  citra  dan  kesan  baik  dari
         Protokol  harus  memastikan  bahwa  ruang
                                                               pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada
         pertemuan  atau  acara  resmi  disiapkan  dengan      masyarakat  luas  Dalam  lingkup  pemerintahan
         baik  sesuai  dengan  etika  dan  standar  yang       saat ini, setiap kegiatan yang bersifat seremonial

         berlaku.  Mereka  juga  harus  memperhatikan          seperti  upacara  bendera  atau  bukan  upacara
         detail-detail  kecil  seperti  penataan  kursi  dan   bendera,  pelantikan-  pelantikan,  acara  resmi
         meja  agar  mencerminkan  kerapihan  dan              (formal),  acara  setengah  resmi  (semi  formal),

         kesopanan.  Selain  itu,  dalam  tata  upacara,       acara  tidak  resmi  (non  formal),  perjalanan
                                                               pimpinan,  kunjungan  kerja,  penerimaan  tamu-
         Protokol harus memastikan bahwa urutan acara
                                                               tamu pemerintah daerah, tamu – tamu audiensi,
         dijalankan  dengan  lancar  dan  sesuai  dengan
                                                               tamu  –  tamu  khusus,  penandatanganan
         prosedur yang telah ditetapkan.
                                                               perjanjian  kerjasama,  rapat  –  rapat  pimpinan
                   Selain tugas-tugas tersebut, Protokol juga
                                                               dan  kegiatan  lainnya  selalu  diatur  secara
         memiliki  peran  penting  dalam  memastikan  tata     protokoler  agar  dapat  terlaksana  dengan  baik
         penghormatan terhadap tamu resmi atau pejabat         dan  lancar.  Kelancaran  suatu  acara  dapat
         yang  berkunjung.  Mereka  harus  memastikan          memperlihatkan  kesiapan  suatu  organisasi

         bahwa  proses  penyambutan  dilakukan  dengan         pemerintahan  dalam  menyelenggarakan  sebuah
         sopan  dan  menghormati  posisi  serta  jabatan       acara  resmi  yang  prosedur  pelaksanaannya
         tamu  yang  bersangkutan.  Tata  Penghormatan         merupakan  suatu  ketentuan  yang  diatur  dalam
                                                               undang  –  undang  sehingga  bersifat  mengikat
         terhadap  lambang  negara  juga  termasuk  yang
                                                               secara hukum
         harus  di  atur  oleh  protokol,  hal  ini  tertuang
         dalam  Undang  -  Undang  No  24  Tahun  2009

         tentang  bendera,  bahasa,  dan  lambang  negara
         serta lagu kebangsaan.                                                 Protokol Kaltim





                                                                        Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kaltim
   1   2   3   4   5   6   7   8